Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bersama PLN menyepakati penataan bersama kabel utilitas di wilayah setempat di dua lokasi prioritas.

Wali Kota Jakbar Iin Mutmainnah meminta percepatan penataan utilitas itu di kawasan Jalan Lingkar Luar (Outer Ring Road) dan kawasan Universitas Trisakti, Grogol Petamburan.

"Penataan kabel udara di kawasan Trisakti perlu dilakukan secara terencana agar kawasan menjadi lebih rapi, aman dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik," kata Iin dalam pertemuan dengan jajaran PLN di Jakarta, Senin.

Pemkot Jakbar pun mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Utilitas yang direncanakan menggelar rapat koordinasi secara berkala setiap tiga bulan.

"Harapannya, tim ini mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan lintas instansi sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)," kata Iin.

Selain penataan utilitas, pertemuan tersebut juga membahas sinkronisasi program pembangunan dan penguatan langkah mitigasi kebakaran akibat gangguan kelistrikan.

Iin menekankan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan antara Pemkot dan PLN agar pekerjaan infrastruktur di lapangan tidak saling tumpang tindih.

"Sering kali masyarakat mempertanyakan mengapa setelah suatu pekerjaan selesai, lokasi yang sama kembali digali. Karena itu diperlukan koordinasi yang lebih terpadu agar seluruh program pembangunan berjalan selaras," ujar Iin.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Kebon Jeruk, Elpis J. Sinambela, menyatakan kesiapan PLN untuk mendukung penuh program yang diinisiasi Pemerintah Kota Jakarta Barat.

"Kami membawa tim lengkap yang mencakup wilayah distribusi hingga transmisi. Secara umum kami siap menindaklanjuti hasil koordinasi ini dan akan berkolaborasi dengan dinas teknis untuk merealisasikan pembenahan di lapangan," ujar Elpis.

Baca juga: Pramono sudah tanda tangani perda soal penataan kabel semrawut

Baca juga: Jakbar relokasi 7.960 meter kabel utilitas semrawut di jalan utama

Baca juga: Kabel semrawut di Kalideres Jakbar kian resahkan warga

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.