Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai merespon tuntutan warga Perumahan Vila Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Puteri, yang menginginkan dilakukan pemulihan infrastruktur pascabanjir.

"Pemkab Bogor menjanjikan proyek pemulihan lingkungan pascabanjir di Vila Nusa Indah akan bergulir paling lambat mulai Senin (30/5)," kata Kepala Desa Bojongkulur, Firman Riansyah di Bogor, Selasa.

Menurut dia, proyek pemulihan infrastruktur meliputi perbaikan tanah longsor RW 24, RW 22, RW 18, dan robohnya tangul di RW 15 dan perbaikan sejumlah jalan rusak.

Upaya lainnya adalah pengerukan lumpur di semua RW yang terdampak banjir, penyemprotan air bersih di RW yang membutuhkan, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pemberian suplemen.

"Pemkab Bogor telah memastikan program perbaikan jalan di Pasar Pocong akan berlangsung pada 2016," katanya.

Sementara itu, respon positif dari Pemkab Bogor itu membuat tuntutan warga Vila Nusa Indah yang ingin berpindah administrasi ke wilayah Kota Bekasi mulai reda.

Warga setempat mulai menurunkan sejumlah spanduk tuntutan yang mereka pasang sejak Minggu (22/5) di sejumlah jalan utama kawasan itu.

"Totalnya ada 47 spanduk yang kita turunkan sejak kita pasang di sepanjang Jalan Utama Vila Nusa Indah pada aksi demonstrasi Minggu (22/5) pagi," kata koordinator warga Vila Nusa Indah Tri Hernantyo.

Selain telah berakhirnya aksi demonstrasi warga, kata dia, alasan pihaknya menurunkan spanduk itu juga dilatarbelakangi telah diresponnya tuntutan warga setempat terkait pemulihan infrastruktur pascabanjir 21 April 2016.

"Perwakilan 19 instansi terkait dari Pemkab Bogor telah datang ke tempat kami melakukan peninjauan kerusakan infrastruktur pada Senin (23/5) dan menjanjikan perbaikan dalam waktu dekat," katanya.

Pantauan di lokasi melaporkan, penurunan spanduk dilakukan oleh sejumlah warga yang menjadi pengurus RW maupun dusun mulai dari depan Masjid Siti Rahwani hingga ke Bundaran Jalan Vila Nusa Indah II.

Spanduk yang rata-rata berukuran 50 centimeter x 3 meter itu bertuliskan "Dimanakah hati nurani Pemkab Bogor, haruskan kami hidup dengan jalan dan saluran air rusak seperti ini. Silakan hijrah dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi", "Janji = hutang. Haruskah kami hijrah ke Pemkot Bekasi untuk dapat terealisasi janjimu itu", "Selamat datang di Kota Bekasi".

"Spanduk ini kami buat secara swadaya dengan uang warga. Tujuannya demi kebaikan warga juga," katanya.

Dikatakan Tri, aksi unjuk rasa yang dilakukan 2.500 perwakilan warga Vila Nusa Indah pada saat itu wajar terjadi.

"Selama ini kami tidak pernah diperhatikan. Jalan lingkungan saja kita bikin secara swadaya sejak 2002. Salah satunya di RW 24 sepanjang 400 meter yang dibeton dengan anggaran dari warga Rp200 juta," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016