Kita berharap para petugas tenaga kesehatan dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan nilai-nilai HAM

Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kapasitas HAM tenaga kesehatan (nakes) se-Kabupaten Bangka, agar mereka mengedepankan nilai-nilai HAM dalam melayani masyarakat.

"Kita berharap para petugas tenaga kesehatan dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan nilai-nilai HAM," kata Kepala Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Babel, Suherman di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan HAM kali ini dihadiri aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Bangka, RSUD Bangka, Puskesmas Kenanga, Puskesmas Sungailiat, Puskesmas Pemali, Puskesmas Riau Silip dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Bangka, guna meningkatkan kapasitas HAM ASN dan nakes di daerah ini.

Baca juga: Wamen HAM : ASN garda terdepan perlindungan HAM

"HAM ini adalah hak yang melekat pada manusia yang diberikan oleh Tuhan yang wajib dihormati oleh semua manusia dan wajib dilindungi oleh pemerintah dan negara," ujarnya.

Ia menekankan sebagai aparatur negara, kita harus melaksanakan setiap tugas penuh dengan tanggung jawab serta secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Petugas kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini. Oleh karena itu, jadilah petugas tenaga kesehatan yang setiap dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan nilai nilai HAM," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka, Nora Sukma Dewi mengatakan tenaga kesehatan perlu memperoleh perlindungan HAM, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab di lapangan, sehingga diperlukan jaminan perlindungan hukum agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Baca juga: Unila: Revisi UU HAM harus adaptif terhadap tantangan masa depan

"Banyak hak hak dasar yang harus terpenuhi, seperti dalam memberikan imunisasi kepada anak anak, namun masih terbentur dalam pelaksanaannya di lapangan dan irisannya sangat rentan dalam bidang kesehatan yang takut berbenturan dengan hak asasi manusia, sehingga kami harus berhati hati dalam pelaksanaannya," katanya.

Menurut dia dalam mencegah pelanggaran HAM ini, Dinkes Bangka selalu berupaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menggandeng kementerian agama, dinas pendidikan dan instansi terkait lainnya, agar petugas kesehatan mendapatkan akses dalam memberikan pelayanan kesehatan.

"Diperlukan pelaksanaan pemberian program oleh dinas kesehatan untuk masyarakat, agar dapat selaras dengan undang undang kesehatan dan undang undang hak asasi manusia," katanya.

Baca juga: Wamen HAM: Revisi UU HAM akan atur perlindungan hak digital

Pewarta: Aprionis
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.