Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai kondisi, termasuk salah satunya berupa bencana.

"Sosialisasi kajian risiko bencana dan perhitungan indeks ketahanan daerah (IKD) hari ini menjadi salah satu upaya yang pemprov lakukan," kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Yuas Elko di Palangka Raya, Rabu.

Kegiatan ini didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta memahami pentingnya penyusunan kajian risiko bencana dan perhitungan indeks ketahanan daerah.

Ia mengatakan kedua hal itu penting sebagai dasar merumuskan kebijakan dan perencanaan penanggulangan bencana berbasis data, kajian ilmiah, serta kondisi riil di lapangan.

Baca juga: BNPB: Perlu integrasi faktor perubahan iklim di kajian risiko bencana

Penanggulangan bencana merupakan amanat undang-undang yang menjadi urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, perlu komitmen, koordinasi, dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota agar penyelenggaraan penanggulangan bencana berjalan terarah, terpadu, berkelanjutan, serta memberi perlindungan optimal kepada masyarakat.

"Hasil kajian diharap memberi gambaran mengenai tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas dan ketahanan daerah sehingga menjadi acuan dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta membangun ketangguhan Kalimantan Tengah," katanya.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan penanganan bencana harus secara cermat dan tepat, terutama agar dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang harus secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Selain itu, menyinergikan dan menyelaraskan arah kebijakan penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Sosialisasi dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026 diikuti 66 peserta berasal dari BPBD Kalimantan Tengah, BPBD kabupaten/kota, perangkat daerah, serta instansi terkait.

Baca juga: Risiko bencana meningkat, KLH minta pemda percepat susun RPPLH

Baca juga: BPBD Ponorogo susun dokumen Kajian Risiko Bencana 2025–2029

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.