Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah memfasilitasi 4.216 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali memperoleh pekerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja dan hubungan industrial.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara diikuti daring di Jakarta, Rabu, Kapolri mengatakan Desk Ketenagakerjaan dibentuk hingga tingkat kewilayahan sebagai wadah dialog dan kolaborasi antara kepolisian, pekerja, pengusaha serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

"Desk ini telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya serta menangani 267 tindak pidana ketenagakerjaan dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice (pendekatan keadilan restoratif)," kata Sigit.

Menurut dia, keberadaan Desk Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian permasalahan hubungan industrial melalui pendekatan dialogis guna menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Selain memfasilitasi buruh yang terdampak PHK, Polri juga menangani berbagai dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum dalam hubungan industrial.

Kapolri mengatakan berbagai langkah tersebut memperoleh apresiasi dari kalangan serikat pekerja.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari International Trade Union Confederation (Konfederasi Serikat Buruh Internasional/ITUC) atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujarnya.

Ia menyampaikan penguatan perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Baca juga: Kapolri: Direktorat PPA-PPO diperluas di 11 polda dan 22 polres

Baca juga: Kapolri ungkap keberhasilan Polri tangani kasus narkoba hingga judol

Baca juga: Kapolri: Polri terus bertransformasi jadi institusi yang humanis

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.