Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta mengurangi kemacetan.

“Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di ibu kota,” kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan keberadaan parkir liar menjadi satu faktor yang memicu terjadinya kemacetan karena mengurangi kapasitas jalan.

Parkir liar juga dapat menghambat arus kendaraan karena menyebabkan bottle neck, terutama pada ruas jalan dengan tingkat mobilitas yang tinggi.

"Parkir liar bukan hanya persoalan pelanggaran aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemacetan,” kata dia.

Ia mengatakan kendaraan yang parkir sembarangan mengurangi kapasitas jalan, sehingga memicu antrean kendaraan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Untuk itu, penertiban harus dilakukan secara konsisten," kata Syaiful.

Ia menjelaskan langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh akses jalan yang aman, tertib, dan nyaman tanpa terganggu oleh kendaraan terparkir di lokasi yang tidak semestinya.

Baca juga: Dishub tindak empat mobil yang parkir liar di kawasan Senopati Jaksel

"Penataan parkir harus dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik. Ketika fungsi jalan dapat dikembalikan sebagaimana mestinya, masyarakat sebagai pengguna jalan akan merasakan manfaatnya secara langsung," ujarnya.

Ia menegaskan penertiban parkir liar juga merupakan bentuk penegakan hukum yang telah memiliki dasar regulasi yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, pelaksanaannya juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur penyelenggaraan lalu lintas, termasuk penataan dan pengawasan parkir.

"Regulasi sudah jelas, sehingga penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, tetapi tetap humanis mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat agar kesadaran tertib parkir semakin meningkat. Penertiban parkir liar tanpa pandang bulu, termasuk mobil mewah sudah bagus," papar Syaiful.

Dia menambahkan, penindakan perlu diimbangi dengan langkah preventif. Salah satunya, menempatkan petugas di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar agar pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

Penjagaan secara rutin di kawasan yang rawan parkir liar sangat penting. Kehadiran petugas akan memberikan efek pencegahan sehingga pelanggaran tidak terus berulang dan kondisi lalu lintas tetap terjaga.

“Kami mengapresiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Budi Awaluddin yang terus mencari berbagai solusi dalam penataan parkir, termasuk menerapkan diskresi lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” kata Syaiful.

Baca juga: Maraknya parkir liar di Jakut karena keterbatasan lahan parkir pribadi

Baca juga: Sudinhub Jaktim angkut motor yang parkir di atas trotoar Jatinegara

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.