Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Kementerian Hukum (Kemenkum) terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat transformasi digital, usai tercapainya target kepuasan 97 persen pada semester I 2026.

"Survei layanan publik terhadap Kementerian Hukum, atas dukungan semua teman-teman pimpinan unit utama, Pak Sekjen, Pak Dirjen, dan semuanya, itu mencapai 97 persen. Kita berusaha agar layanan publik ke depan itu akan semakin baik," kata Supratman usai Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan respons positif masyarakat terhadap berbagai pembaruan layanan, khususnya digitalisasi pelayanan hukum. Namun, Kementerian Hukum belum menganggap hasil tersebut sebagai titik akhir reformasi birokrasi.

"Tentu kami tidak berpuas diri terhadap capaian survei kepuasan publik yang hampir sempurna, tapi masih ada pekerjaan rumah yang terus kami tingkatkan," ujarnya.

Supratman mengatakan salah satu fokus perbaikan ialah meningkatkan penyelesaian layanan administrasi hukum umum (AHU). Dari sekitar 10 juta layanan setiap tahun, masih terdapat sekitar satu persen atau sekitar 100 ribu layanan yang belum dapat diselesaikan tepat waktu.

Untuk mempercepat penyelesaian kendala tersebut, Kemenkum menjalankan program "Pasti Ada Solusi", yakni forum pengaduan masyarakat yang digelar setiap Jumat secara daring dan dipimpin langsung oleh Menkum.

"Program 'Pasti Ada Solusi' setiap hari Jumat saya pimpin langsung berkomunikasi dengan seluruh masyarakat di seluruh Indonesia. Semua boleh mengadu jika ada masalah terhadap layanan. Alhamdulillah, ini sudah memasuki bulan kedua," kata dia.

Selain memperkuat pelayanan, Kemenkum juga terus mengembangkan digitalisasi di berbagai sektor, termasuk percepatan penyelesaian backlog pendaftaran paten melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pembentukan lebih dari 1.600 Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi untuk memperluas pendampingan inovasi dan pelindungan hak kekayaan intelektual.

Supratman juga menegaskan reformasi birokrasi akan diperkuat melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan serta peningkatan partisipasi pegawai dalam tata kelola organisasi.

"Kita berkomitmen bahwa meritokrasi adalah kunci birokrasi yang berhasil. Kita ingin birokrasi yang melayani dan mampu berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Kemenkum juga memberikan penghargaan kepada 10 unit kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari evaluasi kinerja semester I 2026.

Baca juga: Menkum minta jajaran langsung proses keluhan sama di Pasti Ada Solusi

Baca juga: Menkum: Penerima amnesti disiapkan dukung ketahanan pangan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.