Denpasar (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid mengingatkan para guru terkait tujuh risiko utama yang mengintai anak-anak di ruang digital.

Pesan itu disampaikan Meutya kepada lebih dari 900 guru yang menghadiri Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, Kamis.

Baca juga: Kemkomdigi sebut PP TUNAS melindungi anak dari risiko di ruang digital

Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di dunia digital. Setidaknya ada tujuh risiko digital yang mengintai anak-anak, yakni kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis hingga gangguan fisik.

"Kecanduan digital menjadi salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak," ujarnya.

Ia menjelaskan fitur komunikasi dengan orang tak dikenal di berbagai platform digital juga berpotensi memicu kejahatan terhadap anak, seperti perundungan, penipuan hingga radikalisasi.

Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan dan pornografi yang dapat memengaruhi perkembangan karakter dan nilai-nilai kesantunan.

Baca juga: Tujuh risiko digital bila anak tak dilindungi PP Tunas

Baca juga: Dokter soroti risiko paparan konten digital terhadap perkembangan anak

Meutya menambahkan platform digital juga memanfaatkan data anak untuk kepentingan komersial.

Data mengenai minat dan kebiasaan anak dapat digunakan untuk menargetkan iklan dan mendorong perilaku konsumtif.

Karena itu, pemerintah mengajak para guru untuk ikut mengedukasi siswa mengenai bahaya dunia digital dan pentingnya menjaga data pribadi.

"Kami berharap para guru membantu anak-anak mengenali risiko-risiko ini dan membangun kebiasaan digital yang sehat," kata Meutya.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.