Jakarta (ANTARA) – Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto terus menunjukkan tren pertumbuhan. Namun, di tengah meningkatnya jumlah investor, masih banyak calon pengguna yang ragu memulai karena kompleksitas informasi yang tersedia atau justru masuk ke pasar tanpa pemahaman yang memadai mengenai risiko dan karakteristik aset kripto.

Sejumlah pelaku industri menilai bahwa edukasi menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan investasi kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pemahaman mengenai jenis aset, pemilihan platform yang tepat, hingga strategi investasi dasar dinilai penting bagi investor pemula.

Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) disebut sebagai dua aset kripto yang paling direkomendasikan bagi investor baru. Bitcoin dikenal sebagai "emas digital" karena perannya sebagai penyimpan nilai, sementara Ethereum memiliki utilitas yang lebih luas melalui ekosistem aplikasi terdesentralisasi yang dibangunnya.

Selain itu, terdapat kategori stablecoin seperti USDT dan USDC yang nilainya dipatok terhadap dolar Amerika Serikat sehingga memiliki volatilitas lebih rendah dibandingkan aset kripto lainnya. Sementara itu, ribuan aset kripto lain atau altcoin umumnya memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi.

Dalam memilih platform perdagangan aset kripto, investor juga diimbau untuk memastikan legalitas dan aspek keamanannya. Di Indonesia, platform perdagangan aset kripto wajib memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Platform berizin diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kecukupan modal, sistem keamanan yang terverifikasi, hingga penerapan prosedur know your customer (KYC) dan perlindungan aset nasabah.

Selain aspek regulasi, investor juga mulai mempertimbangkan kelengkapan fitur yang ditawarkan platform. Beberapa platform, termasuk Mobee, tidak hanya menyediakan layanan spot trading, tetapi juga fitur seperti Flexi Earn, Dual Investment, dan akses ke token saham Amerika Serikat untuk mendukung diversifikasi strategi investasi.

Setelah memilih platform, investor perlu melalui proses registrasi yang umumnya meliputi pembuatan akun, verifikasi nomor telepon, dan proses KYC melalui unggahan dokumen identitas serta swafoto. Investor juga disarankan untuk mengaktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) sebagai lapisan keamanan tambahan sebelum mulai bertransaksi.

Dari sisi strategi investasi, metode Dollar Cost Averaging (DCA) menjadi salah satu pendekatan yang paling banyak direkomendasikan bagi investor pemula. Strategi ini dilakukan dengan membeli aset dalam jumlah tetap secara berkala tanpa mempertimbangkan kondisi harga pasar saat itu.

Pendekatan DCA dinilai dapat membantu investor mengurangi risiko kesalahan dalam menentukan waktu pembelian atau market timing. Sejumlah platform bahkan telah menyediakan fitur Auto Invest yang memungkinkan pembelian aset dilakukan secara otomatis sesuai jadwal yang ditentukan pengguna.

Bagi investor yang telah memiliki aset kripto dan berorientasi jangka panjang, fitur earn juga menjadi salah satu alternatif untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki. Melalui fitur seperti Flexi Earn, investor dapat memperoleh imbal hasil tambahan dari aset yang disimpan.

Meski demikian, pelaku industri mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko yang tinggi akibat volatilitas harga yang signifikan. Karena itu, investor disarankan hanya menggunakan dana yang siap ditanggung kerugiannya, menghindari menempatkan seluruh dana pada satu aset atau satu platform, serta tidak mengambil keputusan investasi karena rasa takut tertinggal atau fear of missing out (FOMO).

Dengan pemahaman yang memadai, pemilihan platform yang tepat, serta penerapan strategi investasi yang terukur, investasi aset kripto dinilai dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa harus memulai dengan modal besar.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.