Keberhasilan PMN ini tidak diukur dari seberapa cepat kuotanya terpenuhi, melainkan dari seberapa besar peluang yang benar-benar tercipta setelah masa magang berakhir.
Jakarta (ANTARA) - Bagaimana agar lulusan perguruan tinggi dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa harus melewati masa menganggur yang panjang? Salah satu jawabannya mungkin terletak pada Program Magang Nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Memasuki tahun kedua, program ini hadir dengan skala yang jauh lebih besar dibanding saat pertama kali diluncurkan.
Angkatan II resmi dibuka pada 29 Juni 2026 dengan kuota 150.000 peserta, meningkat hampir satu setengah kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Mereka akan ditempatkan di 8.800 perusahaan BUMN dan swasta di seluruh Indonesia.
Skemanya relatif sederhana. Lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi yang lulus dalam satu tahun terakhir menjalani magang selama enam bulan di perusahaan mitra, didampingi mentor dari kalangan pekerja senior. Selama mengikuti program, peserta menerima uang saku sebesar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan standar upah minimum di daerah penempatan.
Dibandingkan angkatan pertama, Program Magang Nasional tahun ini juga lebih inklusif. Jika sebelumnya hanya diperuntukkan bagi lulusan S1, kini program tersebut terbuka bagi lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.
Pemerintah menggelontorkan Rp4,2 triliun untuk membiayai Program Magang Nasional Angkatan II. Anggaran itu merupakan bagian dari total Rp6,26 triliun yang disiapkan pada semester kedua tahun ini untuk menjangkau 420 ribu penerima manfaat, mulai dari peserta magang, peserta pelatihan vokasi lulusan SMA/SMK, hingga pekerja yang baru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Optimisme pemerintah bertumpu pada hasil angkatan pertama. Dari sekitar 100 ribu peserta tahun lalu, sekitar 30 persen atau 30 ribu orang telah direkrut sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang. Sementara itu, sekitar 30 persen lainnya masih menjalani proses rekrutmen. Capaian tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa program ini bukan sekadar seremoni kebijakan, melainkan jembatan menuju dunia kerja yang mulai menunjukkan hasil.
Respons kalangan pengamat kebijakan publik pun cenderung positif. Skema uang saku yang setara dengan upah minimum dinilai sebagai terobosan yang belum pernah diterapkan dalam skala sebesar ini. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bentuk investasi negara dalam penguatan kompetensi lulusan baru di tengah tingginya angka pengangguran terdidik.
Sebagian pengamat bahkan melihat program ini dalam perspektif yang lebih luas sebagai investasi sosial. Jika dijalankan secara konsisten, program tersebut dinilai berpotensi mengurangi keresahan di kalangan generasi muda yang belakangan kerap mengemuka di ruang digital.
Baca juga: Kemnaker buka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni program magang
Baca juga: Pengamat nilai kebijakan Magang Nasional bentuk kehadiran negara
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.