Surabaya sedang menunjukkan bahwa membangun kesehatan publik memerlukan kerja lintas batas. Pemerintah menyediakan layanan, tenaga kesehatan memastikan mutu, sekolah membuka akses, tokoh agama membangun keyakinan, media menyebarkan informasi yang ben
Surabaya (ANTARA) - Selembar formulir persetujuan imunisasi yang dibawa pulang seorang anak sekolah sering kali tampak sebagai rutinitas tahunan. Namun, di balik lembar sederhana itu tersimpan keputusan penting yang menentukan kesehatan satu generasi.
Ketika orang tua menandatangani persetujuan, mereka bukan sekadar mengizinkan anak menerima vaksin, melainkan ikut membangun benteng perlindungan bersama agar penyakit menular tidak kembali menemukan ruang hidupnya.
Di Indonesia, Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan perlindungan tersebut tetap terjaga. Program ini bukan hanya melengkapi kekebalan individu, tetapi juga menjaga kekebalan kelompok agar berbagai penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) tetap terkendali.
Tantangan itu semakin relevan ketika berbagai negara kembali menghadapi peningkatan kasus penyakit yang sebenarnya telah lama dapat dicegah melalui vaksin. Penurunan cakupan imunisasi setelah pandemi, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, serta derasnya arus disinformasi membuat ancaman tersebut kembali nyata.
Dalam konteks itulah langkah Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat untuk menyukseskan BIAS 2026 menjadi menarik dicermati. Pendekatan ini menunjukkan bahwa persoalan imunisasi tidak lagi semata-mata urusan medis, melainkan juga persoalan kepercayaan publik.
Menjaga kepercayaan
Surabaya menargetkan cakupan BIAS 2026 mencapai 90 persen, meningkat dari capaian sekitar 85 persen pada 2025. Target tersebut memang terlihat sebagai angka statistik. Akan tetapi, di balik lima persen peningkatan itu terdapat ribuan anak yang diharapkan memperoleh perlindungan dari penyakit berbahaya, seperti campak, rubela, difteri, tetanus, hingga infeksi Human Papilloma Virus (HPV).
Data itu disampaikan Pemerintah Kota Surabaya dalam agenda koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan BIAS 2026.
Selama bertahun-tahun Indonesia membangun salah satu program imunisasi terbesar di dunia. Berbagai penyakit yang dahulu menjadi momok berhasil ditekan secara signifikan. Namun, keberhasilan itu tidak berarti ancaman telah hilang.
Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan jutaan anak di berbagai negara kehilangan atau terlambat memperoleh imunisasi rutin setelah pandemi COVID-19. Kondisi tersebut meningkatkan risiko munculnya kembali wabah campak maupun penyakit lain yang sebenarnya dapat dicegah.
Indonesia pun tidak sepenuhnya terbebas dari tantangan tersebut. Kementerian Kesehatan beberapa kali mengingatkan bahwa penurunan cakupan imunisasi berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB) di sejumlah daerah apabila tidak segera dipulihkan.
Di sinilah Surabaya mengambil pendekatan yang berbeda. Pemerintah kota tidak hanya memperkuat layanan kesehatan, tetapi juga membangun komunikasi sosial melalui tokoh agama, kepala sekolah, pengurus pesantren, kader kesehatan, hingga perangkat kelurahan.
Langkah itu lahir dari kenyataan bahwa penolakan imunisasi saat ini lebih sering dipicu keraguan dibanding keterbatasan akses layanan. Sebagian orang tua masih dipengaruhi informasi keliru mengenai keamanan maupun kehalalan vaksin.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa era digital tidak hanya mempermudah penyebaran informasi, tetapi juga mempercepat penyebaran keraguan. Sebuah unggahan media sosial yang tidak berbasis bukti ilmiah dapat menjangkau ribuan orang dalam hitungan menit, sementara penjelasan tenaga kesehatan sering kali membutuhkan waktu lebih panjang untuk membangun kembali kepercayaan.
Karena itu, keputusan Surabaya melibatkan MUI dan Kementerian Agama memiliki makna strategis. Pendekatan kesehatan masyarakat menjadi lebih lengkap ketika pesan ilmiah berjalan berdampingan dengan pendekatan keagamaan dan sosial.
Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang menyatakan vaksin dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal menjadi salah satu landasan penting untuk menjawab keraguan yang masih berkembang.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.