Begitu dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat. Satu tahun menjelang keberangkatan kesehatannya, mari kita urus dan jaga seluruh jamaah
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong penetapan istitha'ah kesehatan bagi calon jamaah haji dilakukan sejak awal, disertai pembinaan kesehatan selama satu tahun sebelum keberangkatan agar jamaah memiliki kesempatan memenuhi persyaratan kesehatan.
“Kami ingin menitipkan beberapa hal di dalam negeri. Penetapan istitha'ah kesehatan. Begitu dalam waktu dekat kita tetapkan siapa yang akan berangkat. Satu tahun menjelang keberangkatan kesehatannya, mari kita urus dan jaga seluruh jamaah,” ujar Marwan Dasopang membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.
Marwan mengusulkan setelah calon jamaah ditetapkan sebagai peserta yang akan berangkat, pemerintah segera menetapkan status istitha'ah kesehatan dan melakukan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan hingga masa keberangkatan.
Baca juga: Kemenhaj dorong KBIHU turut perkuat istitha'ah kesehatan jamaah haji
Baca juga: KBIHU: Manasik kesehatan jadi bagian penting pembinaan calon haji
Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak ada calon jamaah yang merasa diabaikan karena baru mengetahui tidak memenuhi syarat kesehatan menjelang keberangkatan.
“Supaya tidak ada yang merasa diabaikan dan bahkan dizalimi. Ketika mau berangkat periksa kesehatan, dia gagal,” katanya.
Ia menambahkan apabila calon jamaah telah mendapatkan pembinaan dan perawatan kesehatan secara optimal selama satu tahun, namun tetap tidak memenuhi syarat kesehatan, kondisi tersebut dapat diterima sebagai ketentuan yang tidak dapat dihindari.
“Tapi kalau kita sudah rawat, urus satu tahun, dia gagal, berarti itulah takdirnya,” kata Marwan.
Baca juga: Manasik kesehatan haji bakal diterapkan bagi calon haji mulai 2027
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.