... konsumsi masyarakat kita rata-rata masih 12,10 kilogram per kapita per tahun, sedangkan beberapa negara di ASEAN sudah di atas 25 kilogram per kapita per tahun...
Malang, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan, konsumsi susu masyarakat Indonesia masih rendah dibanding beberapa negara di kawasan ASEAN yang sudah mencapai di atas 15 kilogram per kapita per tahun setara susu segar.

"Angka konsumsi masyarakat kita rata-rata masih 12,10 kilogram per kapita per tahun, sedangkan beberapa negara di ASEAN sudah di atas 25 kilogram per kapita per tahun. Apalagi Malaysia, sudah mencapai 36,2 kilogram per kapita per tahun," kata Husin, di Malang, Jawa Timur, Jumat.

Indonesia juga kalah dibanding negara lain ASEAN, di antaranya Myanmar, konsumsi susu masyarakatnya mencapai 26,7 kilogram per kapita per tahun, Thailand 22,2 kilogram per kapita per tahun, dan Philipina 17,8 kilogram per kapita per tahun.

Pada sisi lain, terjadi peningkatan pertumbuhan sektor industri pengolahan susu pada 2014 sebesar 14 persen, meningkat dibandingkan 2013 sebesar 12 persen. Hal ini menunjukkan potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia masih cukup besar.

Apalagi, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk susu olahan saat ini sekitar 3,8 juta ton per tahun (setara susu segar) dengan pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mencapai 798.000 ton atau sekitar 21 persen.

Sedangkan sisanya sebesar 3 juta ton (79 persen) masih harus diimpor dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara, di antaranya Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Hal ini, lanjutnya, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar, sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan.

Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri pengolahan susu sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14/2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional.

Saat ini, impor susu masih cukup besar dan Husin menyatakan, "Keinginan kami, Indonesia mampu swasembada susu agar tidak perlu impor lagi karena potensi industri susu di Tanah Air sangat besar."

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016