Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku yang diduga meneror rumah seorang pengacara dengan melemparkan botol terindikasi sebagai bom molotov di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

"Ya kami masih selidiki, kami susah memeriksa dua saksi terkait dugaan teror rumah seorang pengacara tersebut," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi di Jakarta, Sabtu.

Peristiwa yang menimpa korban bernama Sulardi ini terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Mustika Ratu Nomor 01, RT 05/RW 04, Ciracas, Jakarta Timur.

Menerima laporan terkait dugaan percobaan pembakaran dan perusakan tersebut, penyidik langsung mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas para pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi Niman dan Dadang, dua orang yang diduga pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di depan rumah korban, salah seorang pelaku melemparkan sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov ke arah pagar rumah.

"Jadi para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban. kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," jelas Budi.

Budi menyebut para saksi segera memastikan kondisi sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, dan mendalami kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.

Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi tersebut. Dugaan sementara masih mengarah pada tindak pidana percobaan pembakaran dan perusakan, namun seluruh kemungkinan masih didalami oleh penyidik.

Baca juga: Polisi: Motif pelempar bom molotov di Koja Jakut akibat sakit hati

Baca juga: Polisi kantongi identitas pelaku pelemparan bom molotov di Jakut

Baca juga: Polisi tetapkan pembawa botol bersumbu saat demo sebagai tersangka

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.