Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Edhy Prabowo, mengatakan, mengukur satu lembaga negara saat ini bukan lagi dari kekuatannya, tetapi kepada fungsi dan peranannya.

"Melihat lembaga negara sekarang jangan diukur dari kuatnya namun fungsi dan perannya," ujar dia dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan melalui metode outbond pada mahasiswa di Palangka Raya, Sabtu. 

Ketua Komisi IV DPR itu juga kembali mengingatkan peran MPR sekarang berbeda dengan peran MPR dahulu. Dulu MPR memilih presiden, sekarang presiden dipilih langsung oleh rakyat. Dulu MPR membuat haluan negara, sekarang haluan negara dibuat eksekutif. Demikian pula lembaga negara lain yang mempunyai peran tersendiri.

Selain itu, Prabowo sempat menyinggung perihal hak anggota partai politik yang dapat melakukan perlawanan hukum bila merasa dirugikan partainya, seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. 

"Dulu bila ada anggota DPR yang di-recall oleh partainya, recall-nya begitu cepat dan tanpa perlawanan. Sekarang tidak seperti itu lagi, saat ini bila ada anggota DPR kena recall, anggota tersebut bisa melakukan gugatan atau perlawanan hukum, seperti apa yang dilakukan oleh anggota dari Fraksi PKS, Fachri Hamzah," kata dia.

Menurut dia, pada satu sisi anggota mempunyai hak untuk membela diri, di sisi yang lain fungsi partai akan terdegradasi sebab tak lagi mempunyai wewenang mutlak.

Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016