Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group

Jakarta (ANTARA) - Perwakilan dari perusahaan platform digital TikTok yang sudah mengakuisisi Tokopedia Grup, membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap para pekerjanya di Indonesia.

President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo mengatakan bahwa saat ini perusahaannya bukan melakukan PHK, melainkan tengah melakukan penataan internal atau internal mobility kepada pekerjanya. Namun, dia belum merincikan lebih jauh soal jumlah pekerjanya yang terkena dampak itu.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group," kata Stephanie saat konferensi pers seusai pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: DPR gelar pertemuan dengan TikTok atasi isu PHK terhadap karyawan

Dalam proses penataan itu, menurut dia, ada sejumlah pekerjanya yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain. Selain itu, kata dia, ada juga pekerja yang disalurkan ke lingkungan perusahaan lain di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan, akan turun langsung menindaklanjuti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok, untuk memperoleh fakta sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

"Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/7).

Said Iqbal mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil langkah lebih lanjut.

Baca juga: Kemnaker sebut masih telusuri rumor PHK karyawan Tiktok dan Tokopedia

Baca juga: Said Iqbal sebut pemerintah mencari fakta isu PHK Tokopedia dan TikTok

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.