Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperkirakan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 turun menjadi Rp174 triliun, dari alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun.

“Kalau MBG pasti turun … itu tidak lebih dari Rp174 triliun,” kata Said saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, penurunan anggaran MBG didasarkan pada perhitungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta jumlah penerima manfaat yang sesuai kebutuhan pascaevaluasi pelaksanaan program tersebut.

Said menyebut penyesuaian anggaran bukan berarti menurunkan kualitas, melainkan untuk memastikan tata kelola program tetap baik serta kualitas gizi yang diterima para peserta didik tetap terjaga.

Ia menambahkan, angka pasti yang dialokasikan untuk pendanaan MBG tahun depan akan diketok pada September mendatang, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana pengurangan anggaran program MBG akan menyesuaikan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/6), Purbaya mengaku telah menerima kabar mengenai rencana tersebut. Namun, ia tak mengungkapkan besarannya untuk rencana pemangkasan anggaran program MBG.

“Kami ikuti keputusan Bapak Presiden,” ujar Menkeu.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut akan ada pengurangan anggaran program MBG. Rencana itu muncul dari hasil perhitungan dan pembenahan tata kelola program prioritas presiden tersebut.

Namun, pemerintah belum menetapkan besaran pengurangan anggaran. Prasetyo meminta waktu untuk Kementerian Keuangan maupun Badan Gizi Nasional (BGN) menghitung potensi pengurangan anggaran MBG.

“Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa," kata Mensesneg, Kamis (11/6).

Baca juga: Mendikdasmen: Skenario keterlibatan kantin dalam MBG masih disusun

Baca juga: Qodari tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dalam kasus MBG

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.