peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelindungan hukum yang telah tersedia belum sepenuhnya berjalan efektif dalam praktik
Jakarta (ANTARA) - Kabar duka datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Dokter Eliza Priscila Utami Pakaenoni atau dr Icha ditemukan meninggal dunia, dengan dugaan, sebelumnya dia mengalami depresi akibat intimidasi verbal saat menjalankan tugas di instalasi gawat darurat (IGD).
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan juga mengungkap adanya dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum serta lemahnya koordinasi pelindungan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga menggugah kesadaran publik bahwa tenaga kesehatan masih menghadapi ancaman kekerasan dan perundungan ketika menjalankan profesinya. Padahal, mereka berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan yang kerap berlangsung di bawah tekanan, terutama saat menangani pasien dalam kondisi darurat.
Merespons kasus tersebut, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
Namun, penyusunan regulasi baru juga perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas aturan yang telah ada sekaligus memastikan negara benar-benar mampu menjamin rasa aman bagi setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.
Payung hukum nakes
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.