Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) secara resmi kini berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan, sebelumnya komisi tersebut berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Keputusan perpindahan kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU yang diundangkan pada 13 Mei 2026. Pasal 9 Perpres tersebut mengamanatkan bahwa ketua KNIU adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah tersebut diharapkan mampu memperlihatkan peran Indonesia secara nyata di dalam UNESCO.

Baca juga: Indonesia jadi anggota komite pelindungan warisan budaya UNESCO

"Kita akan memperkuat koordinasi seluruh fokus UNESCO di Indonesia, kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO, memperkuat implementasi konvensi UNESCO, memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam program UNESCO," kata Fadli Zon.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyerukan agar transfer tugas dan data ini dapat berjalan cepat antara dua kementerian.

Sementara dari sisi teknis, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan Endah TD Retnoastuti mengatakan bahwa tata kelola kelembagaan tengah berlangsung. Dia juga memastikan agar kegiatan terus berlangsung sehingga tak ada jeda waktu untuk Kementerian Kebudayaan dalam mengemban tugas.

Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO) periode 2026–2030.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Jumat (19/6), mengatakan bahwa Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota UNESCO dan terpilih bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) pada Group IV mewakili kawasan Asia-Pasifik (19/6).

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Indonesia pernah menjadi anggota komite tersebut pada periode 2010-2014.

Keberhasilan itu menurut Fadli Zon menunjukkan bahwa selain memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan beragam, Indonesia juga memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam membangun masa depan tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.

Baca juga: Indonesia masuk Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030

Baca juga: Menpar kawal kesiapan Belitong jelang revalidasi UNESCO

Baca juga: Pemerintah perkuat pengembangan museum sebagai sarana edukasi

Baca juga: Kemenbud minta Pariaman dan Pemprov Sumbar usulkan Tabuik ke UNESCO

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.