Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pengembangan pasar karbon nasional perlu memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar hutan.

"Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut," ujar Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), ia menyebut pasar karbon harus menjadi instrumen ekonomi yang tidak hanya mendorong transaksi, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Ia mengatakan pemerintah terus mempercepat implementasi perdagangan karbon melalui penyelesaian regulasi, penyelarasan kewenangan lintas sektor, dan penguatan infrastruktur pasar karbon.

Menurut dia, pemerintah terus menghilangkan berbagai hambatan implementasi agar pasar karbon tidak berhenti sebagai konsep, melainkan menjadi instrumen ekonomi yang berjalan secara kredibel, transparan, dan dipercaya pasar internasional.

Pemerintah menandai langkah tersebut melalui penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan bagi proyek perdagangan karbon serta peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forestry Carbon Hub.

Persetujuan Menteri Kehutanan yang diserahkan mencakup penerbitan lebih dari 31,7 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) unit karbon dari kawasan seluas sekitar 224 ribu hektare.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Pemerintah, kata Zulhas pula, meyakini ekosistem perdagangan karbon dapat mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp152,9 triliun sekaligus mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional.

Ke depan, pemerintah akan mempercepat penyelesaian infrastruktur perdagangan karbon nasional, termasuk peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Sistem tersebut dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tulang punggung ekosistem perdagangan karbon Indonesia.

Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisi dalam pasar karbon global, sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif.

Baca juga: Menhut: Nilai ekonomi perdagangan karbon RI bisa capai Rp5 triliun

Baca juga: OJK: Perdagangan karbon buka peluang investasi hijau Indonesia

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.