Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi DPRD Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, guna membahas optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah 3T.

Dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Senin, Wamensos menjelaskan usulan program Komunitas Adat Terpencil (KAT) maupun Sekolah Rakyat harus diajukan oleh pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat teknis terkait.

"Nanti bapak panggil bupatinya, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait, supaya mengajukan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di sana," katanya.

Agus Jabo menjelaskan, seluruh intervensi sosial kini harus berangkat dari DTSEN. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merumuskan program pengentasan kemiskinan, termasuk bantuan sosial, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Sekolah Rakyat, pemberdayaan, hingga KAT.

Ia memaparkan Kemensos mendapat mandat untuk membantu pemutakhiran DTSEN. Untuk bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan. Sementara untuk PBI-JK dilakukan setiap bulan karena datanya lebih dinamis.

Dalam audiensi tersebut, Wamensos juga menyoroti kuota PBI-JK di Teluk Wondama yang masih dapat dioptimalkan. Masih terdapat kuota sekitar 15 ribu peserta yang berpotensi dimanfaatkan melalui pemutakhiran DTSEN.

Baca juga: Kemensos targetkan pembangunan empat Sekolah Rakyat di Papua

Agus Jabo meminta DPRD segera mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPS setempat agar data penerima dapat diperbaiki.

"Kalau kuotanya masih ada, silakan diusulkan. Itu bisa mengurangi beban APBD. Tolong sampaikan ke bupatinya dan Dinsos supaya ini diurus," ujarnya.

Selain itu, Agus Jabo juga meminta DPRD Teluk Wondama mendorong percepatan usulan Sekolah Rakyat. Menurutnya, Papua dan Papua Barat masih membutuhkan lebih banyak titik Sekolah Rakyat karena wilayahnya luas dan masih banyak anak dari keluarga miskin yang belum terjangkau pendidikan.

"Lahannya 6,8 hektare, sertifikatnya harus punya pemkab atau pemprov. Tidak boleh punya masyarakat adat atau individu. Kalau punya masyarakat adat, silakan dihibahkan dulu dan diurus administrasinya," ujar dia.

Dalam audiensi juga dibahas terkait usulan program KAT untuk Teluk Wondama telah ditindaklanjuti melalui asesmen Kementerian Sosial di dua kampung, yakni Kampung Sewar dan Yopmeos. Program tersebut direncanakan untuk 75 keluarga penerima manfaat dan sedang dipersiapkan untuk pelaksanaan pada 2027.

Baca juga: Kemensos: Tiga kabupaten di Tanah Papua penuhi syarat Sekolah Rakyat

Menutup pertemuan, Agus Jabo meminta DPRD Teluk Wondama segera menindaklanjuti hasil audiensi bersama pemerintah daerah, terutama untuk pemutakhiran DTSEN, optimalisasi kuota PBI-JK, percepatan usulan Sekolah Rakyat, serta pengawalan program KAT.

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.