Ukuran keberhasilan sebuah kota bukan hanya ditentukan oleh gedung yang menjulang, jalan yang mulus, atau pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sebuah kota juga dinilai dari kemampuannya menjamin setiap anak dapat tumbuh kembang tanpa rasa takut.
Surabaya (ANTARA) - Rumah semestinya menjadi ruang paling aman bagi seorang anak. Di sanalah mereka pertama kali belajar berjalan, berbicara, dan membangun kepercayaan terhadap dunia.
Maka, ketika rumah justru berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual, luka yang ditimbulkan tidak hanya menghancurkan fisik korban, tetapi juga meruntuhkan fondasi kepercayaan paling dasar dalam hidup mereka.
Kenyataan pahit itu kembali menghantui Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan oleh terungkapnya sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, bahkan oleh ayah kandung mereka sendiri.
Salah satu korban diketahui hamil akibat kekerasan seksual yang berlangsung berulang kali. Pada kasus lain, korban mengalami kekerasan sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sebelum akhirnya berani melapor setelah bertahun-tahun hidup dalam tekanan.
Kasus-kasus tersebut memang berakhir di ruang penyidikan, tetapi sesungguhnya persoalannya jauh melampaui proses hukum. Pertaruhan terbesar terletak pada kemampuan masyarakat melindungi anak dari kekerasan yang justru berasal dari relasi paling dekat, yakni keluarga.
Fenomena ini sekaligus mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bukan lagi persoalan individual. Kondisi ini telah menjadi masalah sosial yang membutuhkan respons menyeluruh, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.
Data menunjukkan bahwa persoalan ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) masih mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional. Sepanjang 2025, lebih dari 35 ribu perempuan dan anak tercatat sebagai korban, sementara laporan pada tahun 2026 terus bertambah secara real-time.
Senada dengan hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lebih dari 2.000 kasus pelanggaran hak anak selama 2025. Lingkungan keluarga menjadi lokasi dengan pengaduan terbanyak, dengan bentuk kekerasan yang didominasi oleh aspek fisik, psikis, maupun seksual.
Baca juga: Menteri PPPA: Jadikan nilai agama fondasi pengasuhan dalam keluarga
Baca juga: Polda Jatim tangkap ayah pelaku kekerasan seksual anak
Relasi kuasa
Kekerasan seksual terhadap anak di dalam keluarga memiliki karakter yang berbeda dibandingkan tindak pidana lain. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, kedekatan emosional, bahkan rasa hormat anak kepada orang tua.
Anak akhirnya memilih diam. Bukan karena tidak mengalami penderitaan, melainkan karena takut, bingung, malu, atau diancam. Dalam banyak kasus, korban baru terungkap setelah muncul perubahan perilaku, kondisi fisik, atau kehamilan.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.