Kudus (ANTARA) - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperoleh Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang merupakan program prioritas Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
"Program ini bertujuan mengubah fungsi perpustakaan desa menjadi pusat belajar, berkarya, dan pemberdayaan masyarakat," kata Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Selasa.
Dia mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan empat desa untuk mendapatkan program TPBIS, namun hanya tiga desa yang disetujui sebagai penerima program tersebut pada tahun 2026.
Ketiga desa yang terpilih tersebut, yakni Desa Mijen, Desa Gondoharum, dan Desa Gondangmanis.
Menurut Mutrikah terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi desa agar dapat lolos sebagai penerima program TPBIS.
Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan surat keputusan (SK) pendirian perpustakaan desa, profil perpustakaan, serta dokumentasi gedung perpustakaan beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Selain itu, desa yang mengajukan program juga mendapatkan pendampingan, sosialisasi, serta bimbingan teknis langsung dari Perpusnas sebagai bagian dari proses seleksi dan pelaksanaan program.
Melalui program TPBIS, perpustakaan desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi tempat membaca buku, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat melalui berbagai pelatihan keterampilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Mutrikah menjelaskan pelaksanaan program telah dimulai dengan kegiatan sosialisasi kepada para pengelola perpustakaan di tiga desa penerima, kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang terakhir dilaksanakan pada Juni 2026.
Tahapan berikutnya, yakni mentoring implementasi yang dilakukan melalui grup WhatsApp.
Dalam proses tersebut, pengelola perpustakaan diminta secara rutin menginput capaian program, mulai dari jumlah kunjungan, pelibatan masyarakat, hingga berbagai kegiatan yang bertujuan menghidupkan perpustakaan desa melalui sistem informasi manajemen yang disediakan Perpusnas.
Dengan penambahan tiga desa pada tahun 2026, jumlah desa di Kabupaten Kudus yang telah memperoleh program TPBIS kini mencapai 19 desa.
Mutrikah menambahkan, seluruh desa penerima program diwajibkan melaporkan perkembangan kegiatan melalui sistem yang telah disediakan agar pelaksanaan program dapat terus dipantau dan dievaluasi.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.