Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Sumsel atas nama AEM selaku Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK Perwakilan Sumsel," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil delapan saksi untuk diperiksa pada Selasa ini.

Mereka terdiri atas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Andi Wijaya hingga EFR, YOV, MAR, MUD, DWL, NID, dan LOS selaku pegawai di Disdikbud Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Baca juga: KPK dalami dugaan intervensi audit BPK Sumsel pada kasus Muara Enim

Baca juga: KPK temukan petunjuk dugaan intervensi BPK RI saat geledah BPK Sumsel

Baca juga: KPK sebut pemanggilan anggota BPK Bobby Rizaldi tergantung kebutuhan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.