Kediri (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor Nganjuk dan Polsek Bagor yang sigap menangani kecelakaan Bus Sugeng Rahayu dengan truk Fuso di Jembatan Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Bimantoro juga secara khusus memberikan apresiasi kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Aipda Sutrisno yang membantu menyelamatkan seorang bayi saat proses evakuasi korban kecelakaan.
"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Polri, khususnya Aipda Sutrisno dan seluruh personel yang bertugas di lapangan. Kecepatan, keberanian, dan kepedulian mereka berhasil menyelamatkan nyawa para korban. Ini adalah wujud nyata Polri yang hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Bimantoro dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Selain mengapresiasi upaya evakuasi, Bimantoro meminta aparat mengusut penyebab kecelakaan tersebut apabila ditemukan unsur kelalaian dari pengemudi maupun perusahaan otobus.
"Saya meminta aparat mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, baik dari pengemudi maupun perusahaan otobus, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai keselamatan penumpang dikorbankan akibat lemahnya pengawasan," ujarnya.
Ia juga meminta Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan pemerintah daerah mengevaluasi operasional perusahaan otobus, khususnya yang memiliki catatan pelanggaran keselamatan atau membiarkan pengemudi berkendara secara ugal-ugalan.
"Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PO Bus yang tidak mampu menjamin keselamatan penumpangnya. Jangan hanya sopir yang menjadi sorotan, tetapi juga manajemen perusahaan yang memberikan target perjalanan tidak realistis, lalai mengawasi pengemudi, atau membiarkan budaya berkendara ugal-ugalan terus berlangsung," katanya.
Dia meminta agar petugas menindak tegas bagi yang yang melanggar aturan. Sanksi tegas harus diterapkan.
"Jika terbukti melanggar aturan keselamatan, izinnya harus dievaluasi, bahkan dicabut apabila diperlukan," katanya.
Menurut Bimantoro, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan umum.
"Transportasi umum adalah layanan publik. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, pengawasan harus diperketat dan penegakan hukum yang tegas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang," ujarnya.
Baca juga: DPR: Pemberantasan narkotika harus menyeluruh usai BNN sita 3 ton ganja
Baca juga: Anggota DPR minta Mabes Polri usut tuntas tiga polisi gugur di Kalteng
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.