Dari data, penanganan perkara yang terbanyak oleh KPK adalah dalam proses pengadaan barang jasa, khususnya di sektor konstruksi. Nah kami melihat ini jangan sampai setiap tahun terus meningkat

Jakarta (ANTARA) - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mendorong integrasi penanganan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi.

Integrasi ini dilakukan melalui pengembangan aplikasi Sipasti milik KemenPU dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri untuk pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya pencegahan kebocoran anggaran melalui standardisasi harga konstruksi.

"Dari data yang ada di KPK bahwa penanganan perkara yang terbanyak oleh KPK adalah dalam proses pengadaan barang jasa, khususnya di sektor konstruksi. Nah kami melihat ini jangan sampai setiap tahun meningkat," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Stranas PK, Aminuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Aminuddin mengatakan perencanaan konstruksi khususnya di pemerintahan daerah kerap menjadi lahan untuk melakukan korupsi khususnya dalam penetapan Harga Satuan Daerah (HSD) dan Harga Pegawai Setempat (HPS).

Sistem ini dirancang untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa dan tata kelola konstruksi daerah yang lebih transparan, objektif, serta mencegah penyimpangan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Melalui pengembangan SIPASTI Pemda, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola sektor konstruksi di daerah serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyusunan biaya pekerjaan konstruksi.

"Aplikasi Sipasti ini juga harus terus kita evaluasi supaya mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi di luar. Jadi harapannya setelah ini terintegrasi, teman-teman di pemda itu dalam menyusun perencanaan, menyusun cost untuk konstruksi sudah lebih transparan, akuntabel," kata Aminuddin.

Baca juga: Menteri PU pastikan program strategis sumber daya air tetap berjalan

Ia mengatakan pengembangan Sipasti Pemda sifatnya masih pilot project dan sedang mencoba diimplementasikan di 3-4 provinsi, di mana salah satu provinsi nantinya sudah menggunakan aplikasi Sipasti dalam pengadaan proyek konstruksi.

Jika hasil evaluasi menunjukkan respons positif, tidak menutup kemungkinan akan diperluas sampai kabupaten/kota dan instansi lain yang memiliki proyek-proyek konstruksi.

Aminuddin juga mengatakan monitoring proyek ini juga termasuk untuk mengawasi pembangunan konstruksi program strategis pemerintah seperti sekolah rakyat, pendirian dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto mengatakan pertemuan ini juga membahas terkait dengan persiapan peluncuran dari Sipasti Pemda.

"Ini Sipasti Pemda merupakan pengembangan dari Sipasti yang sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita akan terapkan di Pemda yang rencananya nanti akan ada proses launching di bulan Agustus," kata Apri.

Apri juga mengatakan aplikasi Sipasti ini merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah untuk efisiensi dan akurasi penetapan harga.

Baca juga: Sebelum Kementerian PU digeledah Kejati, Menteri Dody telepon Presiden

Baca juga: Menteri Dody: Kejati Jakarta sita 16 item saat geledah Kementerian PU

Baca juga: KPK serahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 M ke Kementerian PU

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.