Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat tata kelola program perumahan.
Dia menyampaikan bahwa peningkatan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam memastikan seluruh program berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi,” ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Selasa.
Kementerian PKP terus mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah disiapkan sehingga implementasinya dapat segera dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Ara turut menjelaskan perkembangan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia mengatakan Kementerian PKP akan menyampaikan perkembangan capaian program secara berkala kepada masyarakat.
“Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus,” ujar Ara.
Terkait pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga tengah membahas penyempurnaan kriteria penerima bantuan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan bersama DPR untuk memperoleh formulasi yang tepat.
“Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama,” kata Ara.
Selain itu, penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.
Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP berkomitmen terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program perumahan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri PKP perkuat sinergi pastikan program BSPS tepat sasaran
Baca juga: Pemerintah perkuat akses pembiayaan perumahan lewat plafon KPP
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran KPP hingga 30 Juni capai Rp20,3 triliun
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.