Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata menyelenggarakan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan siap mendukung pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya menjadi tahapan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme sesuai kebutuhan organisasi.
“Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tapi merupakan instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi," ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Uji kompetensi yang berlangsung 7-9 Juli 2026 ini diikuti 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi, terdiri atas 22 peserta kenaikan jenjang jabatan dan 24 peserta perpindahan dari jabatan lain. Kegiatan ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menegaskan pentingnya kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar pengembangan karier ASN.
Dessy menambahkan, transformasi Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis, menghasilkan inovasi, dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pejabat fungsional Adyatama harus tampil sebagai pemimpin profesional yang mampu menggerakkan perubahan.
“Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi. Jangan hanya menghasilkan laporan, tetapi hasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi, dan reformasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," tegas Dessy.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara komprehensif, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga penetapan tim penilai dari unsur Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata.
Para peserta akan mengikuti rangkaian uji kompetensi melalui studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, serta Competency Based Interview (CBI).
"Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Adi Rivai.
Selaras dengan itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan uji kompetensi ini dan dapat menjadi momentum kesempatan bagi para peserta untuk mengembangkan karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi kolaborasi berkelanjutan dari Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata untuk menjaga serta mengelola sektor ekonomi kreatif maupun pariwisata.
Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Kementerian Ekraf berharap lahir pejabat fungsional Adyatama yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjadi penggerak pengembangan kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Kemenpar gelar Uji Kompetensi Nasional 2025 tingkatkan kualitas SDM
Baca juga: Pemerintah luncurkan SOP uji kompetensi guna pastikan kualitas nakes
Baca juga: Kemendagri akan selenggarakan uji kompetensi PNS
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.