Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan realisasi pendapatan retribusi hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp584,6 miliar atau 26,40 persen.
“Untuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Perubahan Tahun 2026, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pemungut retribusi tidak mengusulkan perubahan target retribusi,” kata Elvarinsa dalam keterangannya, Rabu.
Seperti diketahui, target pendapatan retribusi 2026 mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar meningkatkan pendapatan retribusi daerah, salah satunya melalui penguatan sistem digitalisasi pemungutan retribusi.
Dia menyebutkan target pendapatan dalam RKPD Perubahan 2026 belum mengalami kenaikan maupun penurunan.
Baca juga: Retribusi sampah peluang DKI tingkatkan pendapatan dari pajak
Oleh karena itu, Komisi C meminta kepada eksekutif agar mencermati potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan.
Menurut Tri, peningkatan retribusi memerlukan dukungan sistem yang transparan dan mudah diawasi. Untuk itu, digitalisasi dinilai mampu memastikan seluruh transaksi retribusi tercatat secara akurat.
Selain itu, sistem digital juga dibutuhkan untuk mencegah pungutan yang tidak diawasi maupun pungutan tanpa penugasan resmi dari perangkat daerah.
“Semua pembayaran retribusi harus terpantau sistem,” tegas Tri.
Lebih lanjut, dia meminta agar peningkatan retribusi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kebijakan pendapatan daerah tidak boleh menambah beban pelaku usaha kecil. Retribusi harus meningkat, tetapi kesejahteraan UMKM tetap diperhatikan,” tutur Tri.
Baca juga: DKI Jakarta tingkatkan retribusi sektor parkir dengan digitalisasi
Baca juga: UP Perparkiran harus optimalkan layanan untuk maksimalkan retribusi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.