Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penataan kabel listrik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta cukup kompleks sehingga tidak dapat diatasi secara cepat dan bersamaan.
“Beberapa kan sudah dimulai, hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan, karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Pram itu memastikan pihaknya segera melakukan penataan kabel semrawut di Jakarta.
Dia juga mengaku sudah menandatangani peraturan daerah (perda) tentang penataan kabel di ibu kota. Dengan adanya perda tersebut, maka penataan kabel di Jakarta secara otomatis akan dilakukan.
“Sejak adanya Perda tentang SJUT, dan kemudian mengatur tentang kabel yang ada di Jakarta, segera kita mulai,” ungkap Pram.
Sebelumnya, dia mengatakan kabel-kabel tersebut belum bisa dimasukkan ke dalam tanah karena belum memiliki payung hukum.
Baca juga: Pramono sudah tanda tangani perda soal penataan kabel semrawut
Namun setelah adanya Perda tersebut, dia berharap persoalan kabel semrawut di ibu kota dapat tertangani dengan baik.
“Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” ujar Pramono.
Terlebih, sambung dia, saat ini sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel di ibu kota.
Dia pun mengakui kabel semrawut merupakan salah satu masalah yang cukup kompleks di Jakarta.
“Jadi, Jakarta yang begitu kompleks, begitu besar memang problem utamanya, banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan, tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” tutur Pramono.
Baca juga: Legislator minta penataan jaringan utilitas jadi prioritas di DKI
Baca juga: Legislator desak Pemprov DKI audit seluruh jaringan kabel udara
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.