Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan sosok yang diklaim sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam video tersebut, ia seolah-olah mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti program dana hibah selain yang berasal dari pemerintah.

Ia juga mengajak masyarakat mendaftar ke program dana hibah yang disebut sebagai program resmi pemerintah dengan alasan dana tersebut akan dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan.

Video tersebut juga menampilkan nomor telepon yang diklaim sebagai kontak pendaftaran program dana hibah pemerintah.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Pengguna TikTok jangan ada lagi yang mengikuti program dana hibah selain program dari pemerintah ini, semua keuangan masuk di Indonesia kami semua yang kelola jadi buruan daftarkan diri anda sekarang juga”

Namun, benarkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah?

Unggahan video yang menarasikan Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah. Faktanya, video tersebut merupakan hasil AI. (TikTok)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Kementerian Keuangan yang melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah atau mengajak masyarakat mendaftar melalui nomor telepon tertentu.

Selain itu, pada video tersebut terdapat keterangan “AI Generated Content” yang menunjukkan bahwa konten tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Keterangan ini mengindikasikan bahwa video bukan merupakan rekaman asli pernyataan Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan juga tidak pernah mengumumkan program dana hibah kepada masyarakat melalui video seperti itu maupun meminta pendaftaran melalui nomor telepon yang dicantumkan dalam unggahan.

Dengan demikian, video yang menarasikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang masyarakat mengikuti program dana hibah selain dari pemerintah merupakan konten hasil rekayasa AI (deepfake) dan tidak berdasar.

Klaim: Purbaya larang masyarakat ikut program dana hibah lain selain dari pemerintah

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Prabowo resmi membubarkan Bea Cukai

Cek fakta: Hoaks! Purbaya bagikan dana bantuan Rp50 triliun dari rampasan aset koruptor

Baca juga: Menkeu pastikan kebijakan Presiden telah pertimbangkan risiko fiskal

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.