Mataram (ANTARA) - Mantan Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim menyatakan audit investigatif terhadap anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 dilakukan atas permintaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ibnu menyampaikan keterangan tersebut usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran LSMC di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Rabu.

"Jadi, waktu itu saya sebagai pengawas, APIP, inspektur sekaligus Pj. Sekdaprov NTB, saya minta ini diaudit, dan itu mendapat tanggapan dari Kemenparekraf untuk menyerahkan pelaksanaan audit kepada Inspektorat NTB," katanya.

Menurut Ibnu, audit investigatif dilakukan karena anggaran penyelenggaraan LSMC bersumber dari Bantuan Pemerintah (Banper) APBN Perubahan yang disalurkan melalui Kemenparekraf.

Baca juga: Kejati telaah laporan dugaan korupsi pengadaan mobil listrik Pemprov NTB

Ia mengatakan Inspektorat NTB juga bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB dalam pelaksanaan audit investigatif karena mengetahui adanya penyelidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan ajang olahraga tersebut.

"Sebagai bentuk bagian dari pendampingan juga. Kan kita sifatnya 'early warning system', supaya penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition itu berjalan efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel," ujarnya.

Ibnu membenarkan audit yang berlangsung sekitar satu tahun menemukan nilai sebesar Rp2,6 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi anggaran Rp21,5 miliar.

Hasil audit tersebut kemudian disampaikan kepada Kemenparekraf dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar tindak lanjut pemulihan.

Baca juga: Kejati periksa mantan Sekdaprov NTB terkait korupsi sponsorship MXGP

Menurut Ibnu, Kemenparekraf selaku kuasa pengguna anggaran kemudian mendelegasikan proses pemulihan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu, Jamaludin Malady, selaku pejabat pembuat komitmen.

Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan pengembalian sisa temuan sekitar Rp800 juta karena saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Inspektur NTB.

Kasus dugaan korupsi anggaran LSMC 2023 kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.