Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta para calon mahasiswa yang menghadapi kendala peningkatan status desil secara mendadak pada Program KIP Kuliah untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui saluran resmi Cek DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Desil merupakan pemeringkatan status sosial dan ekonomi keluarga untuk acuan pemberian bantuan dari pemerintah yang berbasiskan data hasil verifikasi ganda oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial dan otoritas terkait pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
Kepala BPS Amalia Adininggar dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan Menteri Sosial di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya calon mahasiswa, salah satunya di Universitas Padjadjaran (Unpad), yang terancam batal kuliah akibat kendala dinamika data tersebut.
Adapun temuan ini bermula dari laporan hasil verifikasi data calon mahasiswa jalur Seleksi Mandiri Universitas Padjajaran (SMUP) yang menemukan beberapa mahasiswa baru dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat bantuan biaya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) oleh otoritas kampus di Jawa Barat itu, pada medio Juni.
"Kami sudah sampaikan, kami juga sudah mendapatkan info itu dan kami juga sudah sampaikan untuk segera melakukan pemutakhiran melalui channel Cek DTSEN. Nanti kami akan segera evaluasi," kata dia menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Kemdiktisaintek ajak BPS perkuat integrasi data untuk akses pendidikan
Amalia membantah anggapan bahwa kenaikan status desil yang diduga tanpa adanya penambahan penghasilan riil pada anggota keluarga mahasiswa tersebut disebabkan oleh adanya kesalahan atau error sistem pada proses pemutakhiran.
Menurutnya, BPS perlu melihat dan meneliti lebih jauh terlebih dahulu di lapangan guna memastikan kebenaran dari informasi serta indikator data kemiskinan yang dimaksud oleh para mahasiswa bersangkutan.
"Bukan enggak ada error, tetapi kita harus lihat dulu apakah benar begitu kan, benar yang dimaksud oleh mahasiswa itu, di mana informasi mereka itu mendapatkan. Nah itu yang harus kita cek dulu klarifikasi," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, BPS mengimbau kepada para calon mahasiswa yang mengalami kendala serupa untuk mengoptimalkan pemanfaatan saluran pengecekan data guna mengajukan proses klarifikasi dan pemutakhiran secara cepat.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai batas waktu pendaftaran kuliah yang relatif terbatas, BPS memastikan bahwa proses pemutakhiran dan evaluasi data sosial-ekonomi ini akan berjalan beriringan dengan lini masa penerimaan yang longgar.
Amalia menjelaskan, merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti), masa proses pendaftaran dan verifikasi untuk program bantuan KIP Kuliah sejatinya masih terbuka dalam waktu yang cukup panjang.
"Ya kan ada rentang dari Pak Mendikti sampai dengan Oktober ya proses pendaftaran KIP itu," kata dia, seraya menambahkan melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Sosial, BPS berkomitmen untuk terus menjaga validitas basis data kesejahteraan nasional agar seluruh program bantuan sosial dan afirmasi pendidikan dari pemerintah dapat tepat sasaran.
Baca juga: 39.662 peserta SNBT masuk dalam penerima KIP Kuliah karena DTSEN
Baca juga: Kemdiktisaintek gandeng BSI untuk perluas manfaat KIP Kuliah
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.