Sampang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangani 21 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga minggu ke-3 Mei 2016.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang kami tangani itu hingga minggu ketiga Mei 2016," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo di Sampang, Senin.

Ia menjelaskan, ke-21 kasus kekerasan anak itu meliputi kasus pencabulan, pencurian dengan pelaku anak di bawah umur, narkoba dan pembunuhan dengan korban anak di bawah umur.

Hari Siswo menjelaskan salah satu penyebab maraknya kasus kekerasan anak, baik anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku, adalah akibat pengaruh alat komunikasi yang semakin canggih.

Kata dia, saat ini anak-anak bisa dengan mudah mengakses situs untuk kalangan dewasa melalui telepon pintar yang mereka miliki.

"Oleh karena itu, kami mengimbau orang tua untuk benar-benar disiplin menjaga putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak bebas mengakses internet yang isinya bisa memperngaruhi dan meracuni pikiran anak," katanya.

Disiplin dalam mengawasi anak, menurut dia, penting karena pendidikan yang utama sebenarnya pada lingkungan keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Syamsuddin menilai, ada tiga hal yang perlu diperhatikan semua pihak, terkait maraknya kasus kekerasan anak yang terjadi akhir-akhir ini.

Selain faktor pengaruh kebebasan informasi dan kurangnya perhatian dari orang tua, yang juga tidak kalah pentingnya adalah pendidikan ahlak dan agama.

"Kami akan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di Sampang ini agar muatan lokal pendidikan agama dan ahlak diperbanyak," katanya.

Selain itu, sekolah juga perlu sering merazia telepon seluler yang dibawa para siswa untuk memastikan ada tidaknya film bernuansa porno.

"Kalau perlu, anak-anak sekolah sebaiknya dilarang membawa telepon seluler pintar yang langsung nyambung ke internet itu," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016