Bangkok, Thailand (ANTARA) - Sebanyak 25 jurnalis dan profesional di bidang komunikasi media mengikuti pelatihan bertajuk “Pencegahan Kekejaman Massal dalam Konteks Migrasi di ASEAN” di Bangkok, pada 6-8 Juli 2026.
Acara yang difasilitasi oleh Fakultas Hukum Chulalongkorn University itu digelar atas pendanaan dari Auschwitz Institute for the Prevention of Genocide and Mass Atrocities (AIPG).
“Alasan kami melatih berbagai profesi, yang kebetulan kali ini jurnalis, adalah supaya mereka memahami genosida, kekejaman massal, dan bagaimana kondisinya pada 2026 di masing-masing negara,” kata Ana Maria Rodriguez, koordinator Global Program Perlindungan Pengungsi Bruno dan Suzanne Scheidt AIPG, Rabu.
“Kemudian, para jurnalis yang telah mendapat peningkatan kapasitas itu membentuk suatu proyek yang bisa diterapkan di lapangan. Dengan begitu kami bisa mengukur apakah mereka dapat memberikan dampak,” tambah Ana.
Para wartawan pun mendapatkan kesempatan untuk mendalami sejumlah aspek jurnalistik dalam melakukan peliputan pada isu migrasi dan pengungsi yang mengutamakan sisi kemanusiaan serta menghindari narasi kebencian.
Sejumlah akademisi dan praktisi mengisi sesi pelatihan, seperti Dr. Vitit Muntarbhorn dari Fakultas Hukum Chula yang menjelaskan tentang kerangka hukum terkait kekejaman massal.
Ada juga Nicha Wachpanich dan Nathapob Sungkate, dua jurnalis HaRDstories yang mengangkat peran karya jurnalistik bertanggungjawab untuk kontra informasi menyesatkan yang bertebaran di media sosial mengenai pengungsi.
Migrasi, menurut Ana, diangkat dalam konteks ini karena menjadi titik pertama terbentuknya kelompok yang rentan menjadi korban kekejaman massal ataupun pelanggaran HAM lainnya.
Telly Nathalia, seorang peserta asal Indonesia, menyatakan meskipun telah sering mengangkat isu migrasi dalam penulisan jurnalistik bahkan menjalankan advokasi, namun dirinya belajar banyak melalui pelatihan ini.
“Ternyata isu migrasi sangat luas, tidak hanya soal pencari suaka atau pengungsi karena bencana. Banyak sekali segmen migrasi. Ketika kita menjadi wartawan, hal yang paling utama adalah prinsip do no harm,” ujar perempuan yang akrab disapa Lia ini.
Prinsip do no harm yang berarti “jangan sampai membahayakan” dipahami Lia sebagai upaya menjaga pemberitaan agar tetap memanusiakan kelompok rentan.
Menurutnya, sekalipun tersudut deadline, jurnalis lebih baik menunda sebentar daripada terburu-buru memberitakan sesuatu yang mungkin bisa berdampak buruk bagi narasumber dari kelompok rentan tersebut.
Peserta lain asal Thailand, Fiza Awan, punya pandangan serupa. Sebagai lulusan baru dari bidang jurnalistik di Chula serta pernah magang di perusahaan media, dia menggarisbawahi bahwa narasi bisa saja membahayakan orang lain.
“Narasi yang kita angkat, terkadang secara tidak kita sadari, framing-nya ternyata berbahaya. Jadi, meskipun kita harus bekerja dengan waktu yang sempit, jurnalis tetap mesti hati-hati dalam menulis dan mempublikasikan berita,” kata Fiza.
Selain itu, bagi Fiza, pelatihan yang menghadirkan peserta dari berbagai negara di bawah bendera ASEAN ini penting untuk menjalin jejaring dan mengetahui lebih mendalam tentang situasi dan kondisi yang terjadi di masing-masing negara tetangga.
Baca juga: Konfederasi Jurnalis ASEAN adopsi Deklarasi Kuala Lumpur
Baca juga: Presiden Meksiko minta AS hormati hak migran, kutuk kekerasan
Pewarta: Suwanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.