Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) menyebutkan diperlukan regulasi antariksa yang dirancang secara khusus agar Indonesia mencapai kemandirian nasional terkait industri antariksa sebelum 2045.
Ketua ARIKSA Adi Rahman Adiwoso mengatakan regulasi khusus itu penting untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur dengan peta jalan yang jelas mengenai pengembangan antariksa nasional.
"Kita harus memiliki sebuah infrastructure regulatory yang mendukung tumbuhnya kemandirian produsen dan tidak hanya jadi konsumen. Indonesia perlu adanya space policy 2045, kita harapkan itu bisa segera diselesaikan dan menjadi peta biru kepada kita dalam membangun kemampuan antariksa kita sendiri," kata Adi di Jakarta, Rabu.
Sebagai asosiasi yang mewadahi pemerhati antariksa hingga pelaku industri, ARIKSA memandang pengembangan sektor antariksa merupakan masa depan yang perlu diperhatikan karena ke depannya pengembangan teknologi antariksa menentukan hak kedaulatan sebuah negara.
Baca juga: BRIN siap luncurkan satelit NEO 1 Januari 2027, TKDN 65 persen
Jika berkaca pada negara-negara maju seperti AS dan Jepang maka terlihat negara-negara itu mulai berkomitmen mendukung pertumbuhan sektor antariksa dalam satu dekade terakhir.
AS misalnya diketahui memiliki program khusus untuk menumbuhkan perusahaan rintisan (startup) melalui pelatihan yang difasilitasi lewat Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA).
Selanjutnya ada Jepang yang menyiapkan dana sebesar 6.7 miliar dolar AS (sekitar Rp108.28 triliun) pada 2024 untuk total 10 tahun sebagai investasi di bidang antariksa untuk Badan Antariksa Nasional Jepang (JAXA).
Investasi-investasi itu dilakukan tidak hanya menumbuhkan inovasi teknologi dan industri saja tapi juga untuk pengembangan talenta-talenta muda untuk bergerak di bidang antariksa.
Langkah-langkah itu menunjukkan bahwa sektor antariksa menjadi kompetisi baru bagi negara-negara dan Adi mengatakan jika Indonesia ingin menjadi pemain yang berdaya saing di masa depan maka regulasi khusus benar-benar perlu segera dirumuskan agar menjadi pedoman nasional.
"Ini semua bukti nyata, kita sedang mengalami perlombaan baru di mana space sovereignity (kedaulatan antariksa) menjadi salah satu program strategis suatu negara dan menjadi extension dari hak kedaulatan suatu negara. Maka dari itu kita perlu space policy," ," katanya.
Memperkuat rekomendasi ARIKSA, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria juga menyarankan hadirnya pengaturan peta jalan antariksa.
Baca juga: BRIN ungkap potensi Indonesia jadi pemimpin industri antariksa
Apalagi melihat dalam lanskap global kini industri antariksa berkembang sangat pesat terutama untuk para pemain industri satelit di orbit rendah atau low earth orbit (LEO) yang semakin menjamur dalam satu dekade terakhir.
Dengan semakin tingginya jumlah pelaku industri global, itu artinya slot orbit di ruang antariksa semakin padat dan apabila Indonesia tidak menyiapkan diri lewat peta jalan yang efektif maka hak kedaulatan negara di ruang angkasa dapat terancam.
"Tata kelola infra internasional masih menerapkan prinsip first come, fisrt serve. Sehingga negara industri yang lebih dahulu memanfaatkan slot orbit memiliki posisi yang lebih kuat dalam mempertahankan hak penggunaannya. Oleh karena itu, Indonesia perlu segera menyusun peta jalan nasional pengelolaan slot orbit dan spektrum," kata Arif.
Tidak hanya itu, peta jalan tersebut menurut Arif juga harus memuat tentang strategi pengembangan konstelasi satelit nasional, pelindungan aset satelit Indonesia, penguatan diplomasi internasional, serta kebijakan yang menjamin keberlanjutan operasi satelit nasional.
Hadirnya regulasi itu dinilai Arif sangat penting agar kepentingan antariksa yang dimiliki Indonesia tetap terlindungi di tengah kompetisi global yang semakin dinamis.
"Ke depan, ukuran keberhasilan Indonesia di bidang antariksa bukan hanya untuk berapa banyak satelit yang dioperasikan. Tetapi juga seberapa besar manfaat ekonomi, sosial, dan strategis yang dihasilkan bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: BRIN: Bandar antariksa Biak simbol kemandirian ekosistem antariksa
Baca juga: 50 tahun satelit RI jadi titik baru pertumbuhan satelit nasional
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.