Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai kebijakan pengamanan perdagangan perlu dipercepat guna menjaga daya saing industri petrokimia nasional di tengah tekanan impor bahan baku plastik berharga murah.
Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan pemerintah perlu memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses pengamanan perdagangan, termasuk kemungkinan pengajuan instrumen anti-dumping, dapat berjalan lebih cepat.
"Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu," kata Fajar dalam keterangan resmi, yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, koordinasi antarkementerian, akses data dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga proses di Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) harus dipercepat agar perlindungan terhadap industri dapat segera diberikan.
"Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan," ujarnya.
Fajar mengatakan impor bahan baku plastik jenis polyethylene (PE), polypropylene (PP), polyvinyl chloride (PVC), dan polyethylene terephthalate (PET) dari China meningkat dari sisi volume dan dijual dengan harga lebih rendah, sehingga menekan daya saing produsen dalam negeri.
Ia menyebut kebutuhan plastik jenis PE di Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sedangkan pasokan domestik baru sekitar 1,2 juta ton sehingga kebutuhan impor masih sekitar 800 ribu hingga 900 ribu ton.
Adapun kebutuhan plastik jenis PP mencapai sekitar 2,1 juta ton, sementara pasokan dalam negeri sekitar 900 ribu ton sehingga impor masih sekitar 1,2 juta ton.
Menurut Fajar, tekanan impor tersebut mulai memengaruhi aktivitas industri hulu. Sejumlah perusahaan telah mengurangi jam kerja meski belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem sif kini berubah menjadi harian," ungkapnya.
Selain tekanan impor, Fajar mengatakan industri petrokimia juga masih menghadapi tingginya biaya energi.
Menurut dia, kepastian implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) belum jelas, sementara harga gas non-HGBT sekitar 13 dolar AS atau sekitar Rp234 ribu per MMBTU.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat daya saing industri semakin tertekan, sehingga pemerintah perlu segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi dapat lebih terjaga.
"Kalau praktik dumping terus dibiarkan, investor akan menunda investasi baru sampai masalah ini selesai," ucap Fajar.
Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dapat menjadi instrumen untuk memulihkan persaingan usaha yang adil, namun penerapannya tetap perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir.
"BMAD bukan untuk menutup impor, melainkan memulihkan persaingan yang adil. Namun penerapannya harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir," ujar Yusuf.
Ia menambahkan kebijakan anti-dumping perlu dibarengi upaya menekan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Baca juga: INAPLAS ungkap produk impor hingga suplai energi jadi tantangan
Baca juga: INAPLAS dorong kemandirian petrokimia RI lewat diversifikasi feedstock
Baca juga: INAPLAS dorong BMAD produk turunan petrokimia guna jaga utilitas
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.