Upaya yang sudah dilakukan untuk menanggulangi karhutla, kita sudah laksanakan sosialisasi dan himbauan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Kampar, Riau, (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo menyerahkan bantuan peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, untuk Kepolisian Daerah Riau guna memperkuat kesiapsiagaan serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan.
"Jaga sinergitas dan kolaborasi. Sosialisasi agar masyarakat sama-sama menjaga dan merawat hutan kita," kata Kapolri di Sekolah Polisi Negara Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu
Bantuan yang diberikan Kapolri adalah satu unit ekskavator, 20 unit mesin pompa air, 10 unit motor, dan alat yang membantu penanggulangan karhutla lainnya. Diharapkan alat-alat tersebut dapat menjaga alam untuk generasi masa depan
Kapolri melihat semua kekuatan bersatu memberikan hal yang dibutuhkan Riau. Ia mengingatkan seluruh jajaran personel yang tergabung di satgas penanganan agar sosialisasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal menyampaikan, saat ini daerahnya sudah menetapkan siaga darurat karhutla sejak 13 Februari lalu. Pemprov Riau bersama satgas karhutla sudah melakukan mitigasi di desa dan lahan yang berpotensi terjadi kebakaran.
"Upaya yang sudah dilakukan untuk menanggulangi karhutla, kita sudah laksanakan sosialisasi dan himbauan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ucapnya.
Ia mengatakan satgas telah memberikan peningkatan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemantauan dan patroli rutin pun terus terlaksana di lapangan.
Baca juga: Kapolri beri bantuan untuk anggota Polri korban bencana di Sumbar
Baca juga: Teknologi terkini padamkan karhutla
.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.