Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Jakarta pada Kamis pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Indeks kualitas udara (AQI) kota metropolitan itu berada di angka 137, yang menjadikannya kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia.

Masyarakat pun dianjurkan untuk menggunakan masker apabila beraktifitas di luar ruangan.

Selanjutnya, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan indeks kualitas udara di angka 171. Kemudian, Lahore (Pakistan) di urutan kedua diikuti dengan indeks kualitas udara 152, dan Dubai (Uni Emirat Arab) di urutan ketiga diikuti dengan indeks kualitas udara 151.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tiga strategi utama untuk memperbaiki kualitas udara.

Baca juga: Pramono sambut baik kehadiran laman pemantau kualitas udara di Jakarta

Strategi pertama, yakni memperluas jangkauan layanan bus Transjabodetabek untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, di antaranya rute Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, dan Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

Kedua, yaitu menargetkan pengoperasian 10.000 bus listrik Transjakarta pada 2030, mengingat saat ini, sektor transportasi menyumbang 50 persen emisi gas buang di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan transportasi publik yang telah disediakan Pemprov DKI. Bahkan, Pemprov DKI telah menerbitkan aturan terkait pemberlakuan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.

Strategi ketiga, yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.

Baca juga: BMKG sebut suhu udara Jakarta terasa lebih gerah

Baca juga: Pemprov DKI ajak warga jaga kualitas udara lewat #SatuLangkahDulu

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.