Pekanbaru (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku, telah menambah 1.000 unit lebih bus baru berukururan besar yang bakal dioperasikan sebagai angkutan AntarKota Antar Provinsi (AKAP) untuk menghadapi kebutuhan mudik Lebaran tahun ini.

"AKAP kita itu, terjadi peningkatan 1.000 unit lebih bus besar beroperasi tahun 2016. Kita harapkan, dapat mencakup dan melayani publik secara lebih baik karena kondisi baru dan lain-lain," ujar Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono di Pekanbaru, Selasa.

Hal tersebut diucapkannya pada hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Tahun 2016 Organda dan telah dibuka oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Puji Hartanto pada Minggu (29/5), yang berlangsung selama tiga hari.

Meski telah ditambah, tetapi kata Adrianto, yang paling utama adalah keselamatan dan pelayanan terhadap para penumpang karena hal itu yang menjadi program utama dalam mengantarkan dirinya sebagai orang nomor satu di tubuh Organda pada tahun 2015.

Termasuk kesiapan moda transportasi angkutan darat, tidak hanya di musim mudik Lebaran. Pihaknya telah mengimbau dan meminta jajaran pengurus terutama di tingkat Organda kabupaten/kota untuk langsung turun dan memastikan kendaraan tersebut layak operasi.

Data Kementerian Perhubungan, jumlah bus terdiri dari AKAP, Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), dan pariwisata siap dioperasikan selama periode musim Lebaran tahun ini mencapai 46.478 unit bus atau angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 1.607 bus dari tahun 2015.

"Masing-masing bus, harus dicek kelayakan operasi dengan tidak menegosiasikan urusan keselamatan penumpang. Kepada para DPC (Dewan Pengurus Cabang) Organda, kita minta turun dan terjun langsung melakukan pengecekan," tegas dia.

Dia menambahkan, masing-masing perusahaan angkutan umum bus AKAP dan bus AKDP harus melakukan pemeriksaan di lapangan untuk menghindari oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

"Kelengkapan instrumen keselamatan harus di cek di lapangan bersama. Kursi robek, ok. Tidak ada speedo meter dan rem tangan, itu wajib misalnya. Kalau lampu kan bisa diperbaiki, tetapi kalau rem tangan tidak ada, maka kendaraan tidak bisa operasi," ucap Adrianto.

Pemerintah tahun ini menargetkan, pelanggaran tarif yang dilakukan oleh angkutan umum bus terutama Antar Kota Antar Provinsi pada musim Lebaran 206 harus turun dari tahun 2015.

Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana sebelumnya menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk menurunkan jumlah pelanggaran seperti tarif oleh angkutan umum bus terutama AKAP.

Besaran target pelanggaran seperti tarif untuk bus AKAP tersebut berada di bawah 3,33 persen, karena mudik Lebaran tahun 2015 terjadi sebesar angka tersebut.

"Pengawasan akan langsung di lapangan seperti posko pelayanan di terminal," kata Cucu.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016