Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah dan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) menyinkronkan data kebutuhan guru sebagai dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027.

Cucun usai menghadiri audiensi antara DPR, pemerintah, dan Forum Aliansi GTKN di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, mengatakan kebutuhan guru saat ini tergolong mendesak sehingga diperlukan pemetaan yang akurat.

"Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah," katanya.

Ia mengatakan perhitungan kebutuhan guru perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sedikit dan berpotensi digabung.

Baca juga: Kemendikdasmen siapkan redistribusi penuhi kekurangan 498 ribu guru

Menurut Cucun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang memetakan kebutuhan guru di setiap daerah.

Selain kebutuhan guru, ia meminta pemerintah menghitung kekosongan jabatan kepala sekolah agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan.

"Ya bayangkan saja kalau enggak ada kepala sekolah, sudah lulus, siapa yang menandatangani ijazah? Enggak ada kan?" ujarnya.

Cucun juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian terhadap status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu dan kontraknya akan berakhir pada September 2026.

"Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka enggak ada. Jadi ini butuh kejelasan. Tadi terkait PPPK ada dua, ada yang penuh waktu dan yang paruh waktu," katanya.

Baca juga: Kemensos libatkan pesantren dan Kemenag untuk penuhi kebutuhan guru SR

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.