Namun sebelum negara mampu membantu seluruhnya, saya berharap para pekerja informal mulai membangun kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong para pekerja informal untuk memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga.

"Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah, juga akan kita upayakan berbagai cara agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat meninjau Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Denpasar, Bali.

Menurutnya, perlindungan sosial tidak boleh hanya dinikmati pekerja formal saja, tetapi juga harus menjangkau jutaan pekerja informal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Baca juga: Pemerintah tegaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan tak otomatis kehilangan bansos

Menko Muhaimin mengatakan pemerintah akan terus memperluas cakupan perlindungan sosial melalui sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) agar semakin banyak pekerja informal yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun sebelum negara mampu membantu seluruhnya, saya berharap para pekerja informal mulai membangun kesadaran untuk melindungi dirinya sendiri melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Ia mengatakan pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja lepas rentan, menghadapi berbagai risiko dalam bekerja.

Karena itu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting agar mereka memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki masa pensiun.

Baca juga: Menaker: Perluasan jaminan sosial harus jangkau pekerja informal

Menko Muhaimin juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan manfaat program jaminan sosial, salah satunya dengan tidak terburu-buru mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) apabila belum benar-benar diperlukan.

"Nah kita berharap JHT itu dijaga dulu, jangan diambil, supaya apa? Supaya nanti keberlangsungan manfaat itu terjaga, tapi enggak ada masalah kalau diambil," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar juga turut mengapresiasi berbagai inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan yang terus dikembangkan, seperti digitalisasi layanan melalui aplikasi JMO dan Claim Center yang memungkinkan proses klaim dilakukan secara daring sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca juga: Jabar targetkan 10 juta pekerja informal masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.