Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI) dalam memperluas akses profesi advokat bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

"Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menag mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Kerja sama itu semakin membuka peluang bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menekuni profesi advokat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama melibatkan 111 PTKI, baik negeri maupun swasta binaan Kemenag.

Langkah tersebut juga merupakan perwujudan konsep Triple Helix: sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk memperkuat kehadiran Fakultas Syariah dan Hukum dalam pembangunan hukum nasional.

"Fakultas Syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Nasaruddin Umar.

Baca juga: Kemenag latih 5.000 fasilitator Bimwin tingkatkan kualitas pembinaan

Menag mendorong perluasan kolaborasi Fakultas Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga pemerintah daerah dan civil society. Bentuk kerja sama yang diharapkan mencakup mulai dari klinik hukum, magang profesi, hingga riset bersama.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi.

"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris.

Ia menyebut bahwa dari 111 perguruan tinggi ini akan menciptakan 111 ruang dalam menumbuhkan karakter dan 111 simpul harapan bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam memperluas akses dan mutu pendidikan hukum berkelanjutan.

Baca juga: UI-Kemenag tandatangani nota kesepahaman bersama

"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," ujar Heri.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.