Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI mengusulkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah melalui momentum Hari Pelayanan Publik Nasional (HPPN) yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (24/7).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan masalah pelayanan publik tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan.
"Pelaksanaan HPPN bisa dilakukan di daerah yang memiliki percampuran perkotaan dan pedesaan. Dapat dipilih karakteristik daerah yang memiliki perkotaan dan pedesaan," ujar Syafrida dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dengan dipilihnya daerah percampuran perkotaan dan pedesaan, ia berharap pemerintah daerah atau pun kementerian/lembaga yang terdapat di daerah tersebut bisa didorong untuk memberikan pelayanan maksimal.
Dia mengatakan pelaksanaan HPPN, yang rencananya akan dihadiri Presiden Pabowo Subianto itu, nantinya juga dapat membuktikan bahwa negara hadir untuk semua wilayah Indonesia.
Dalam Rapat Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Kamis (2/7), Syafrida pun telah menyampaikan komitmen untuk berpartisipasi dalam perencanaan hingga pelaksanaan HPPN.
"Kita dapat membagi peran, Ombudsman siap membantu," tuturnya.
Sementara, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan pelayanan publik merupakan wajah nyata pemerintah, di mana seiring perkembangan zaman harapan masyarakat pada pelayanan publik makin tinggi.
"Platform pelaporan pelayanan publik harus terus kita dorong agar birokrasi yang semakin adaptif dan semakin berorientasi kepada kepuasan masyarakat," kata Purwadi.
Menurut Purwadi, KemenPANRB mengusulkan penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional sebagai momentum nasional untuk memperkuat budaya melayani di seluruh Indonesia.
Namun demikian, dia menegaskan Hari Pelayanan Publik Nasional bukan merupakan tujuan akhir lantaran yang ingin dibangun merupakan budaya pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu dan terevaluasi setiap tahun.
Baca juga: Ombudsman kawal UU TPKS agar korban kekerasan seksual peroleh keadilan
Baca juga: ORI: Koordinasi diperlukan atasi lambatnya penyerahan sertifikat rumah
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.