Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica mengingatkan agar setiap institusi negara menjalankan fungsinya masing-masing sesuai amanat peraturan perundang-undangan, saat merespons adanya polemik penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara.

Menurut dia, proses penegakan hukum harus sepenuhnya diberikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Sementara institusi lain, termasuk TNI harus tetap menjalankan peran dan tugas konstitusionalnya masing-masing demi menjaga stabilitas nasional.

"Jangan ada pihak yang melindungi siapa pun dalam pengusutan kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan siapa pun yang menghalangi penegakan hukum juga harus dimintai pertanggungjawaban," kata Cindy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dia pun mendukung penuh langkah Polri dalam membuka dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, setiap dugaan korupsi, terutama di sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, harus diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Menurut dia, pengusutan kasus itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintahan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang independen, objektif, dan berkeadilan terhadap siapa pun yang terlibat.

“Korupsi di sektor energi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.

"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Nas mengatakan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri.

Selain itu, dia juga membantah adanya pengerahan prajurit ke Markas Polda Metro Jaya sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar di media sosial. Nas di Jakarta, Kamis, menegaskan informasi mengenai pengerahan prajurit tersebut tidak benar.

Baca juga: Komisi III dorong Polri usut korupsi batu bara tanpa pandang bulu

Baca juga: Polri sita uang Rp60 miliar di Kafe de'Clan terkait kasus korupsi

Baca juga: TNI bantah kerahkan prajurit ke Polda Metro Jayarupsi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.