Perdagangan karbon tidak hanya untuk elit, tidak hanya untuk orang yang memang selama ini sudah berpunya, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan masyarakat melalui skema perhutanan sosial dan hutan adat berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.
“Perdagangan karbon tidak hanya untuk elit, tidak hanya untuk orang yang memang selama ini sudah berpunya, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah,” kata Raja Juli dalam peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan sekitar 8,3 juta hektare kawasan perhutanan sosial dan 1,4 juta hektare hutan adat berpotensi menikmati manfaat dari pengembangan perdagangan karbon ke depan.
Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan bagi tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial untuk mengikuti perdagangan karbon.
“Saya telah mengeluarkan izin terhadap empat PBPH yang mulai bisa diperdagangkan, tiga PBPH konsesi, satu perhutanan sosial,” ujarnya.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebutkan bahwa persetujuan tersebut membuka ruang bagi perdagangan karbon sukarela atau voluntary carbon market.
“Persetujuan dari unit pengelolaan hutan lestari tiga PBPH dan satu perhutanan sosial ini membuka ruang bagi voluntary carbon market. Jadi skemanya adalah sukarela,” ucap Rohmat.
Baca juga: Menhut: Sinergi antarpihak wujudkan perdagangan karbon berintegritas
Baca juga: Indonesia Forest Carbon Hub jadikan RI pusat perdagangan karbon global
Ia menjelaskan satu perhutanan sosial berupa Hutan Desa memiliki luas 224 ribu hektare dengan total karbon yang diperdagangkan sekitar 31,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e).
Nilai transaksi dari perdagangan karbon tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan estimasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.
Rohmat mengatakan perdagangan karbon diharapkan tidak hanya menjadi ruang bagi pihak swasta atau investor, tetapi juga bagi kelompok tani hutan dan masyarakat adat.
“Kita mendorong agar ini bukan hanya milik pihak swasta atau investor, tetapi juga perdagangan karbon akan memberikan ruang kepada masyarakat kelompok tani hutan kemudian juga masyarakat adat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan perdagangan karbon sektor kehutanan telah mulai berjalan setelah regulasi teknis diterbitkan.
“Di Kehutanan sudah jualan. Sudah ada empat. Jadi sudah tidak hanya pengumuman atau launching, tetapi sudah jalan empat yang sudah jualan,” ucap Zulhas.
SRUK diluncurkan pemerintah sebagai registri nasional untuk mencatat unit karbon secara transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri guna mendukung pelaksanaan perdagangan karbon nasional.
Baca juga: OJK: Perdagangan karbon buka peluang investasi hijau Indonesia
Baca juga: Menhut: Nilai ekonomi perdagangan karbon RI bisa capai Rp5 triliun
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.