Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan perdagangan karbon sektor kehutanan kini tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan atau pemegang konsesi, tapi masyarakat di perhutanan sosial dah hutan adat juga bisa turut berpartisipasi.
"Ini juga menandakan bahwa perdagangan karbon tidak hanya untuk elite, tidak hanya untuk orang yang selama ini sudah berpunya, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah di tapak," kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal ini sejalan dengan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) yang sebelumnya telah diluncurkan pada Senin (6/7/2026).
Dalam persetujuan tersebut terdapat empat pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yang terdiri dari tiga PBPH konsesi dan satu berasal dari skema perhutanan sosial.
Dengan demikian, lanjut Menhut, kelompok masyarakat pengelola hutan mulai memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam mekanisme perdagangan karbon.
"Pada tanggal 6 yang lalu saya telah mengeluarkan izin terhadap empat PBPH yang mulai bisa dagang, tiga PBPH konsesi dan satu perhutanan sosial," ujar dia.
Menurut Menhut Raja Antoni, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang selama ini menjaga kelestarian hutan.
Oleh karena itu, skema tersebut juga akan diperluas ke kawasan perhutanan sosial yang saat ini telah mencapai sekitar 8,3 juta hektare, termasuk sekitar 1,4 juta hektare hutan adat.
"Termasuk 8,3 juta hektare perhutanan sosial kita akan bisa menikmati proses perdagangan karbon ini, termasuk 1,4 juta hektare hutan adat yang juga akan kita berdayakan bersama," ujar Raja Antoni.
"Selain membuka peluang pendapatan baru bagi masyarakat sekitar hutan, kebijakan ini diharapkan memperkuat insentif bagi upaya menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan," katanya menambahkan.
Baca juga: Menhut: Masyarakat bisa nikmati manfaat perdagangan karbon
Baca juga: Menhut: Sinergi antarpihak wujudkan perdagangan karbon berintegritas
Baca juga: Indonesia Forest Carbon Hub jadikan RI pusat perdagangan karbon global
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.