Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai diperlukan penambahan spektrum frekuensi baru untuk mendukung pengembangan teknologi jaringan seluler 6G.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi Adis Alifiawan dalam diskusi bersama Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Kamis, mengatakan kapasitas spektrum seluler nasional setelah proses lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diperkirakan mencapai sekitar 712 MHz.
Kebutuhan spektrum untuk implementasi jaringan 6G pada masa mendatang diperkirakan akan jauh lebih besar sehingga diperlukan upaya penyiapan pita frekuensi tambahan. Spektrum frekuensi yang tersedia saat ini dinilai belum cukup untuk digunakan mengembangkan jaringan 6G.
"Artinya kita harus mengeluarkan frekuensi baru. Kalau pakai frekuensi existing (yang sudah ada), tidak cukup, tidak proper (memadai) ," kata Adis.
Baca juga: Frekuensi 700 MHz dinilai jadi solusi akses internet daerah terpencil
Dia menilai setiap operator diperkirakan membutuhkan sekitar 200 MHz spektrum frekuensi untuk dapat mengoperasikan layanan 6G secara optimal. Sementara itu, pita frekuensi terbesar yang saat ini tersedia melalui proses lelang hanya menyediakan sekitar 190 MHz.
Adis menambahkan pita frekuensi kategori mid-band dinilai menjadi salah satu pilihan yang menjanjikan karena mampu memberikan keseimbangan antara kapasitas jaringan dan cakupan layanan.
Meski demikian, Kemenkomdigi hingga kini masih mengkaji berbagai alternatif pemanfaatan spektrum, termasuk pita kategori upper (tinggi) 6 GHz yang menjadi salah satu kandidat spektrum untuk layanan 6G dalam pembahasan internasional menjelang World Radiocommunication Conference (WRC) 2027.
Adis mengatakan pemerintah masih membuka ruang dialog dengan pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperoleh masukan terkait pemanfaatan spektrum agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara optimal.
Menurut dia, proses tersebut penting untuk memastikan kebijakan spektrum yang disusun selaras dengan kebutuhan industri, perkembangan teknologi, serta kepentingan masyarakat luas.
"Kami berharap ada masukan pandangan dan masukan pertimbangan terutama dari sisi public value (manfaat untuk publik)," ujar Adis.
Baca juga: Wamenkomdigi sebut spektrum frekuensi jadi penopang kedaulatan digital
Baca juga: Kemkomdigi sebut ada tiga sumber untuk capai target PNBP tahun 2026
Baca juga: Kemkomdigi: Lelang frekuensi 1,4 GHz untuk hadirkan internet murah
Baca juga: Mastel usul Indonesia perlu siapkan adopsi 6G mulai sekarang
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.