Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat untuk pengentasan kemiskinan harus tetap berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, Wamensos Agus mengingatkan walaupun Presiden meminta penanganan cepat demi membuka akses pendidikan bagi anak-anak keluarga miskin, seluruh tahapan tata kelola program wajib dipertanggungjawabkan.
"Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan," kata Wamensos Agus
Aspek kepatuhan terhadap aturan ini, menurut dia, salah satunya diimplementasikan melalui ketertiban penyelesaian administrasi dan sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat permanen di daerah.
Baca juga: Wamensos: Kepala Sekolah Rakyat berperan sebagai penggerak perubahan
Kemensos menekankan urgensi bukti legalitas aset tersebut secara konkret pada minggu ini, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil yang ditargetkan memiliki bangunan Sekolah Rakyat permanen pada tahun ini.
"Untuk lahan, sertifikat harus dibawa. Kalau tidak bawa sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses. Minggu ini saya minta untuk buktikan. Saya berharap Singkil memiliki Sekolah Rakyat permanen. Kalau bisa tahun ini,” kata Wamensos Agus.
Di sisi lain sejumlah daerah melaporkan progres positif yang berjalan sesuai target, seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam di Provinsi Aceh yang mencatat pembangunan fisik Sekolah Rakyat di wilayahnya telah memasuki tahap akhir sebesar 74 persen dan ditargetkan rampung pada 14 Juli.
Dalam sebuah pertemuan audiensi di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Kamis (9/7) itu, selain urusan pendidikan Wamensos Agus juga menerima laporan dari Pemkab Indragiri Hulu terkait tantangan pemenuhan prasarana pelayanan sosial bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Baca juga: Mensos: Kapasitas kepala sekolah tentukan mutu Sekolah Rakyat
"Pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan," kata dia.
Dinas Sosial Indragiri Hulu pada kesempatan tersebut turut memaparkan penguatan regulasi data kemiskinan lewat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target verifikasi lapangan mencapai 100 persen pada Desember 2026.
DTSEN menjadi acuan penyaluran bantuan sosial pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Indragiri Hulu menargetkan pembaruan data mencapai 50 persen penduduk pada September dan 100 persen pada Desember 2026,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Indragiri Hulu, Rika Varia Nora.
Baca juga: Sekolah Rakyat rampung, SRMA 2 Aceh Besar mulai belajar di gedung baru
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.