Di tengah derasnya arus informasi digital, benteng terkuat tetaplah keluarga yang hangat, sekolah yang membimbing, masyarakat yang inklusif, dan negara yang hadir melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.

Surabaya (ANTARA) - Suara tawa anak-anak di halaman sekolah selalu menjadi penanda bahwa harapan sebuah bangsa sedang bertumbuh. Namun, di balik riuh aktivitas belajar, ada ruang lain yang kini ikut membentuk cara berpikir mereka.

Ruang itu tidak berbatas dinding, tidak mengenal jam pelajaran, tapi hadir melalui layar gawai yang setiap hari berada dalam genggaman. Di sanalah informasi, hiburan, sekaligus berbagai ideologi saling berlomba mencari perhatian, termasuk paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme.

Ancaman radikalisme terhadap anak tidak lagi identik dengan pertemuan rahasia atau ceramah tertutup. Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebarannya menjadi lebih halus, personal, dan sulit dikenali.

Algoritma media sosial mampu menghadirkan konten yang terus berulang sesuai minat pengguna. Ketika seorang anak mulai tertarik pada konten tertentu, sistem digital dapat menghadirkan materi yang semakin ekstrem tanpa disadari.

Fenomena ini bukan sekadar dugaan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai kajiannya tentang pencegahan ekstremisme menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi salah satu medium utama penyebaran ideologi kekerasan.

Kelompok ekstrem memanfaatkan media sosial, forum daring, permainan digital, hingga aplikasi percakapan untuk menjangkau generasi muda yang sedang mencari identitas.

Indonesia pun menghadapi tantangan serupa. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berulang kali mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kini lebih banyak berlangsung melalui ruang digital dibandingkan melalui tatap muka. Sasaran utamanya adalah kelompok usia muda yang memiliki intensitas tinggi dalam menggunakan internet.

Karena itu, perlindungan anak dari radikalisme tidak dapat lagi dipahami semata sebagai urusan keamanan negara. Persoalan ini telah menjadi bagian dari perlindungan hak anak, pendidikan karakter, kesehatan mental, hingga ketahanan keluarga.

Kesadaran inilah yang tampak mulai dibangun Pemerintah Kota Surabaya melalui kolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Penghargaan Kapolri yang diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum lama ini bukan sekadar bentuk apresiasi seremonial, melainkan pengakuan terhadap pendekatan pencegahan yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng pertama menghadapi penyebaran ideologi ekstrem.

Baca juga: Keluarga diminta berperan bentengi generasi muda dari radikalisme

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.